Connect with us

Forkopincam Sepatan Razia Masker

Berita

Forkopincam Sepatan Razia Masker

Menindak lanjuti hasil rapat koordinasi pada Senin (24/8/2020) serta kepatuhan masyarakat dalam pencegahan dan penyebaran virus corona (Covid-19), Forkopincam Sepatan yang dipimpin langsung oleh Camat Sepatan Dadang Sudrajat menggelar razia masker di Jalan Raya Mauk KM 11 simpang tiga Sepatan, Selasa (25/8/2020).

Selain itu razia juga dilakukan terhadap pengunjung Pasar Sepatan sebagai bentuk kekhawatiran Pemerintah Kecamatan Sepatan terhadap masyarakatnya serta sebagai antipasi Covid-19.

Camat mengatakan, ini tindak lanjut dari pemberlakuan PSBB dari Pemrov Banten dan hasil rakor serta arahan Bupati Tangerang bersama Satgas Covid-19 Kabupaten Tangerang.

“Razia dalam rangka mengedukasi masyarakat dan antipasi Covid-19,” ujarnya.

Dadang menambahkan, bahwa kegiatan ini dilakukan di semua tempat baik itu pasar maupun desa yang ada di Kecamatan Sepatan.

“Menyampaikan kepada masyarakat 3M selalu menggunakan masker, mencuci tangan pakai Sabun, dan menjaga jarak,” terangnya.

“Kita berharap seluruh elemen dan lapisan masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Dan ini semua demi keselamatan bersama,” pesannya.

Dirinya selaku pimpinan dalam operasi tersebut, mengatakan, sasaran utama kali ini terhadap mereka yang kita jumpai di sekitaran areal jalan khusunya bagi pengendara bermotor roda 2 dan roda 4, yang tidak memakai masker, kita tegur agar memakai masker, atau putar balik.

“Tak hanya itu, kita juga melakukan operasi di dalam pasar, kita tegur khususnya kepada para pedagang dan bagi pengunjung pasar yang di ketahui tidak memakai masker,” jelasnya.

“Kita sudah beberapa kali memberikan himbauan dan memberikan masker kesejumlah titik-titik keramaian yang ada di sekitaran wilayah Kecamatan Sepatan, maka dari itu mari kita bangun kesadaran akan kesehatan,” pungkasnya. (Sam)

Continue Reading
You may also like...

More in Berita

Advertisement
To Top