Pasca pemberian surat peringatan ketiga, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) siap menertibkan bangunan liar yang kerap dijadikan tempat prostitusi ‘Alang-Alang’ di Buaran, Serpong.
Rencana penertiban yang sudah final itu melibatkan berbagai unsur dari pihak Kepolisian dan TNI. Kepala Bidang Ketertiban Protokol dan Hiburan, Oki Rudiyanto mengatakan, ihwal penertiban yang direncanakan besok sudah final. Sosialisasi sebelumnya sudah juga telah dilakukan oleh berbagai unsur masyarakat di sekitar lokasi yang akan ditertibkan itu.
“Kita sudah melakukan sosialisasi dengan berbagai unsur masyarakat, sehingga penertiban besok sudah final,” ucapnya kepada tangerangonline.id di kantornya Setu, Rabu (11/5/2016).
Pada penertiban besok, lanjut Oki Rudiyanto, pihaknya menerjunkan sekitar 300 petugas gabungan. Hal itu dimaksudkan guna mengantisipasi berbagai kemungkinan. Ia juga mengatakan ada sejumlah 6 bangunan yang siap dibongkar.
“Bangunan yang dibongkar ada 6 titik yang tadi sudah kita beri tanda, sebagian juga sudah ada yang membongkar sendiri bangunannya saat kita beri peringatan,” jelas pemilik gelar Magister Administrasi itu.
Penertiban juga rencananya akan dipantau langsung ke lokasi oleh Wakil Walikota Benyamin Davnie. “Pada rapat koordinasi dalam membahas hal ini memang pak Wakil sangat antusias tapi itu belum pasti, masih tentatif,” bebernya menutup perbincangan. (Bar)

