Bank Banten Berencana Perkuat Modal Inti

By
2 Min Read

PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (“Perseroan”) berencana menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) guna mendukung rangkaian aksi korporasi untuk memperkuat modal Perseroan. Penambahan modal melalui mekanisme Penawaran Umum Terbatas dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) ini rencananya akan dilakukan setelah mendapatkan persetujuan oleh Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) pada 2 Oktober 2020 mendatang.

Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) melalui Peraturan No 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum menegaskan peran penting permodalan sebagai bagian dari upaya penguatan struktur, ketahanan dan
daya saing industri perbankan sehingga mendukung stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional, serta sebagai upaya untuk mendorong industri perbankan mencapai level yang lebih efisien menuju skala
ekonomi yang lebih tinggi. Berdasarkan POJK tersebut, OJK mewajibkan kepada setiap Bank Umum untuk meningkatkan Modal Inti Minimum (MIM) yang dimiliki sebesar Rp 3 triliun.

“Secara umum, pelaksanaan PMHMETD akan memberikan dampak secara langsung terhadap struktur permodalan dan likuiditas saham perseroan. dan tentunya hal tersebut penting dilakukan guna meningkatkan kinerja perseroan dan memberikan daya dobrak untuk melakukan pengembangan usaha sebagai Bank Pembangunan Daerah yang sehat” jelas Direktur Bank Banten, Kemal Idris, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (11/9/2020) di Serang, Banten.

“Rangkaian aksi korporasi yang tengah berjalan saat ini adalah wujud nyata kemandirian Provinsi Banten. Semua dukungan dan kepercayaan yang diberikan telah membangun asa baru untuk Perseroan. Melihat kondisi ekonomi yang tidak menentu dalam waktu singkat ini, dengan dukungan Pemerintah Provinsi Banten selaku Pemegang Saham Pengendali Terakhir (PSPT) serta segenap pemangku kepentingan lainnya, kami optimis peraturan OJK untuk penambahan Modal Inti Minimum tersebut dapat dipenuhi,” tutup Kemal.(MRZ)

Share This Article