News Update
Dilecehkan Melalui Medsos Fecebook, Saraswati Akan Secepatnya Lapor Polisi
Calon Wakil Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) nomor urut 01 menggelar press rilis terkait pelecehan seksual terhadap dirinya di akun media sosial (Medsos) Fecebook di Resto Kampung Anggrek, Jalan Buaraan, Serpong, Kota Tangsel, Selasa (27/10/2020).
Pelecehan seksual itu diunggah oleh akun bernama Bang Djoel yang mengunggah foto Sara dalam keadaan hamil bernarasi pelecehan “Yang mau coblos udelnya silakan. Udel dah diumbar. Pantaskah jadi panutan apalagi pemimpin Tangsel??” tulis akun Facebook bernama Bang Djoel, dikutip Senin (26/10/2020).
Menanggapi hal itu, Mpok Saras sapaan akrabnya akan membawa prihal ini kerana hukum, sebab perbuatan itu sudah jelas-jelas ditujukan kepadanya menggunakan foto yang diambil dari Instagramnya dan menyebarluaskan tanpa ijin dan dia menduga kejadian ini sebagai kampanye hitam (Black Campaign) atau kampanye jahat.
“Kami akan secepatnya akan melakukan pelaporan ke kepolisian, untuk menindaklanjuti dan melakukan penindakan,” tegasnya Saras dalam press rilis kepada para awak media.
Saras mengatakan, sebelumnya dia juga sempat mendapat pelecehan seksual namun yang dulu tidak menggunakan foto dan belum jelas ditujukan kesiapanya. Tetapi untuk kejadian yang ini jelas ditujukan kepada dirinya dan tidak akan memberikan ruang kepada pelaku yang menyebarkan postingan pelecehkan tersebut.
“Kejadian yang kali ini berbeda dari lainnya ini jelas ditujukan kepada saya dan postingan ini tidak ada ruang lagi bagi kita, ini narasinya jelas-jelas pelecehan seksual yang ditujukan kepada saya, ini foto kehamilan gitu loh, dan juga bagi semua ibu itu momen yang sangat berharga, sakral buat ibu tapi malah sangat direndahkan dan dilecehkan dan menurut saya tidak layak dalam kontek kodrat perempuan dibegitukan. Itu alasan saya untuk membawa ini kerana hukum,” tambahnya.
Maulana Bungarab SH MH selaku kuasa hukum mengatakan, pada perinsipnya saat ini pihaknya sedang melakukan persiapan dan siap kapan pun melakukan pelaporan.
“Ini kan delik aduannya, pelecehan, ada unsur penghinaan, pencemaran nama baik, makanya harus mbak Sarasnya sendiri yang melapor dan kami siap kapanpun, mendampingi kasus ini,” jelasnya.(Ban)
