Guna menekan dan mengendalikan penyebaran Covid-19, tiga pilar Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang melaksanakan operasi Yustisi dan pembagian masker dalam rangka penegakkan disiplin protokol kesehatan, Sabtu (19/6/2021).
Operasi Yustisi pengawasan, serta penegakan disiplin protokol kesehatan pencegahan Covid-19 PPKM berbasis mikro ini dilaksanakan di wilayah Kota Bumi dengan sasaran sepeda Motor maupun Mobil dan pengguna jalan.
Camat Pasar Kemis H Chaidir mengatakan, Operasi gabungan bersama ini dilakukan untuk menertibkan masyarakat agar lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19, selain itu guna mencegah dan menekan penyebaran virus Covid-19.
“Operasi ini untuk menekan penyebaran virus Covid-19, karena kondisi Pasar Kemis hari ini penyebaran virusnya rangking 2 setelah curug. Harapannya, dengan menerapkan disiplin protokol kesehatan PPKM hingga tingkat terkecil ini, dapat memberikan dampak yang positif dalam penanganan Covid-19 diwilayah Kecamatan Pasar Kemis,” ucapnya.
Operasi penegakkan disiplin protokol kesehatan PPKM tersebut rutin dilakukan, baik pada waktu pagi hari, siang maupun di malam hari. Ia menambahkan, dalam kegiatan operasi ini, pihaknya juga membagikan masker kepada warga.
Dikesempatan yang sama dirinya juga menghimbau agar warga masyarakat patuhi prokes dengan melaksanakan 5 M.
“Semoga pandemi ini lekas berakhir, dan kita menjadi masyarakat yang lebih sehat dan produktif,” tutupnya.(Sam)

