Connect with us

Polres Pandeglang Amankan 3 Pegawai Honorer Pemerintahan

Berita

Polres Pandeglang Amankan 3 Pegawai Honorer Pemerintahan

Satuan Reserse Narkoba Polres Pandeglang mengamankan 2 pegawai honorer di lingkup Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan 1 pegawai di Pemerintah Provinsi Banten lantaran menkonsumsi sabu.

Wakapolres Pandeglang, Kompol Andi Suwandi mengatakan, berdasarkan informasi dari masyarakat, ketiga tersangka berinisial (YA), (DO) dan (ER) melakukan pesta di dalam mobil Avanza dengan nomor polisi A 1829 KH di Stadion Badak Pandeglang, Kamis (13/1).

“Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa satu bungkus klip bening berisi sabu seberat 0,30 gram, satu linting narkotika jenis ganja seberat 0,61 gram dan dan shabu seberat 0,40 gram serta alat hisab,” ungkapnya dalam press confrence di Polres Pandeglang, Rabu (26/1).

Andi menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan juga bukti transaksi yang menyeret nama AC sebagai pengedar.

“Para pelaku dikenai hukuman Pasal 114 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman minimal 6 tahun atau penjara maksimal 20 tuhun, hingga hukuman seumur hidup dan hukuman mati,” terang Andi.

Dalam press confrence itu, ia melanjutkan, Satuan Reserse Narkoba Polres Pandeglang juga berhasil mengungkap kasus pedagang narkoba berinisal (EN) di rumah yang belokasi di Desa Kabayan, Kecamatan Pandeglang pada 11 Januari 2021.

“Yang bersangkutan diduga mengedarkan narkotika berupa sabu, ditemukan bukti petunkuk di handphone berupa foto jenis sabu. Setelah dilakukan penyelidikan, bahwa ditemukan sabu sebayak 15,34 gram ditemukan di teko bekas,” tandas Andi. (Den)

Continue Reading
You may also like...

More in Berita

Advertisement
To Top