Beranda Berita Pinjam Insenerator Garbage Plant Bandara, BNN Musnahkan Barbuk Narkotika Internasional

Pinjam Insenerator Garbage Plant Bandara, BNN Musnahkan Barbuk Narkotika Internasional

0

Badan Narkoba Nasional (BNN) melakukan pemusnahan barang bukti (Barbuk) Narkotika di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Pemusnahan narkotika berupa Sabu, Ganja dan Ekstasi itu merupakan pemusnahan barbuk kali kedua pada tahun ini oleh BNN. Barbuk tersebut hasil pengungkapan dari empat kasus yang berbeda dengan tersangka sebanyak 7 orang. 

“Barang bukti ganja yang dimusnahkan seberat 824.579,1 gram, dan merupakan Ganja dari Aceh,” kata Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso kepada wartawan di Garbage Plant Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu (10/2).

Ganja yang sebelumnya disita seberat 14.853,7 gram tersebut disisihkan oleh petugas sebanyak 1.910 gram untuk kepentingan uji lab dan pembuktian di persidangan. 

Pria akrab dipanggil Buwas itu melanjutkan, barbuk kedua adalah Sabu seberat 14.853,7 gram yang merupakan pengiriman dari Thailand dan China. 

“Sementara pil ekstasi sebanyak 80 butir dari Amerika yang ditemukan dalam pengiriman paket pos tapi tidak ada alamat penerima dan pengirim juga tidak ada,”tandasnya. 

Barbuk Sabu yang disita sebanyak 14.853,7 gram dan disisihkan sebanyak15 gram, sedangkan Pil Ekstasi yang sebelumnya disita sebanyak 85 butir disisihkan petugas untuk keperluan laboratorium dan pembuktian persidangan.

Semua barbuk tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar dengan Insenerator Garbage Plant milik PT Angkasa Pura II di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Para pelaku diancam dengan pasal berlapis diantaranya Pasal 113 ayat 2, Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 dengan ancaman maksimal hukuman mati dan penjara seumur hidup. (Rmt)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini