Empat Anak baru gede (ABG) pelaku pencurian sepeda motor dengan kekerasan alias begal berhasil diringkus oleh Polsek Serpong, Rabu (10/2) pagi.
Keempat pelaku tersebut adalah DAT alias Cek (16), AR alias Gepeng (19), AW alias Caleg (22) dan KR alias Bokir (20).
Penangkapan Sekitar pukul 03.30 WIB, di Jalan Raya Lengkong, tepatnya depan Graha Telkom, Lengkong Karya, Serpong Utara.
Anggota kepolisian yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Serpong, Ajun Komisaris Budi Rahardjo melakukan patroli dan mendapati 2 remaja mencurigakan sedang menunggu sesuatu.
Saat digeledah kedua orang tersebut didapati senjata tajam lalu mencoba kabur, tetapi berhasil diamankan.
“Saat digeledah, DAT dan AW kedapatan membawa senjata tajam jenis golok,” terang AKP Budi Rahardjo.
Dari hasil penangkapan itu, polisi langsung melakukan olah pengembangan pelaku segerombolan dengan mereka. Alhasil, polisi juga menangkap AR dan KR ditempat persembunyian.
Dalam operasi penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti hasil pelaku komplotan begal. Di antaranya, sepeda motor Honda Vario warna merah hitam A 5455 GV, motor Suzuki Satria FU warna hitam tanpa nomor polisi, dan motor Honda Scoopy warna merah hitam B 1958 VHM plat nomor palsu serta sebilah golok yang biasa dipergunakan pelaku. (Abi)