Panwaskada Kota Tangerang Selatan siang ini resmi membubarkan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Pilkada Tangsel 2015 di Serpong, Tangerang Selatan (24/02/2016).
Ketua Panwaskada Kota Tangsel, M Taufiq memberi apresiasi kepada unsur kepolisian, kejaksaan dan Bawaslu Provinsi Banten yang selama ini bergabung dalam Gakumdu dalam penyelenggaraan Pilkada.
Taufiq juga menjelaskan bersama sentra Gakumdu, panwaskada Tangsel mampu melewati pilkada serentak dengan baik. Hal ini dikarenakan kordinasi dan arahan yang komprehensif tentang pemahaman hukum yang dilakukan bersama dengan sentra Gakumdu.
“Saya ucapkan banyak terima kasih kepada seluruh stakeholder yang telah menjalankan tugas kerjasama yang baik pada pilkada serentak,” katanya.
Di waktu yang bersamaan, Kapolres Tangsel AKBP Ayi Supardan juga mengapresiasi kerjasama dengan panwaskada saat pilkada serentak 9 Desember 2015 lalu.
Ayi juga menuturkan bahwa dari kasus pelanggaran pemilukada yang lalu berharap agar tidak berlanjut sampai proses penyelidikan.
“Panwaskada sudah bekerja dengan keras dan mampu menyekesaikan isu pelanggaran yang banyak dilaporkan dengan tepat dan semoga tidak berlanjut sampai penyelidikan, ” harap Kapolres.
Dalam acara ini juga hadir ketua BAWASLU Provinsi Banten Pramono Tantowi.
M. Taufiq juga menjelaskan terkait pemilihan gubernur Banten 2017 nanti pihaknya akan menunggu kesepakatan yang ditetapkan oleh Provinsi Banten.
Dalam acara ini juga panwaskada Tangsel memberikan cindera mata kepada sebagai bukti jalinan kerjasama antar lembaga tersebut. (Bar)