Beranda Berita Camat Pamulang Menghitung Hari Laksanakan Perintah Khusus Walikota

Camat Pamulang Menghitung Hari Laksanakan Perintah Khusus Walikota

0

Camat Pamulang, Deden Juardi sedang menandatangani surat edaran yang ditujukan kepada Lurah Pamulang Barat agar segera melakukan pendataan Bangunan Liar (Bangli) di Perumahan Reni Jaya.

Hal ini dilakukan sesuai perintah Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rahmi Diany yang meminta agar segera dilakukan pendataan Bangli yang kerap menyebabkan banjir di Reni Jaya. “Sesuai arahan Bu Wali, kami diberi waktu 2 minggu (terhitung sejak Musrenbang, 7 Maret 2016) untuk mendata warga yang menghuni Bangli Reni Jaya,” ungkap Deden saat ditemui oleh tangerangonline.id di kawasan Villa Pamulang Mas, Jumat (11/3/2016).

Selain itu, surat edaran tersebut juga berisi tentang himbauan kepada seluruh aparat yang bersangkutan agar melakukan pendekatan persuasif serta peringatan bertahap kepada tokoh masyarakat setempat.

“Hal ini perlu dilakukan supaya pembongkaran Bangli berjalan dengan aman. Tentunya, para warga (pemilik Bangli) harus menyadari bahwa lahan yang digunakan bukanlah haknya,” nasehat Deden.

(Baca berita terkait: Walikota Perintah Bangli Reni Jaya Dibongkar)

Deden optimistis, pembongkaran akan berjalan dengan lancar. Asalkan pihak pemerintah bisa melakukan komunikasi yang baik. (Muf)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini