Beranda Berita Angkasa Pura II Masih Tunggu Keputusan Kementerian Soal Bandara Pondok Cabe

Angkasa Pura II Masih Tunggu Keputusan Kementerian Soal Bandara Pondok Cabe

0

Sejak bergulirnya rencana Bandara Pondok Cabe bakal beroperasi secara komersil, berbagai pihak menuding PT Angkasa Pura II belum pernah mengajak pihak Pemerintahan Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) maupun pihak-pihak terkait untuk membahas hal tersebut.

Menanggapi adanya tudingan itu, PT Angkasa Pura II (AP2) mengklaim pihaknya bukan tidak berkoordinasi dengan Pemkot Tangsel untuk membahas hal itu, tetapi AP2 masih melakukan pembahasan teknis dengan PT Garuda Indonesia dan pengelola Bandara Pondok Cabe saat ini yakni PT Pelita, serta menunggu keputusan dari Kementerian Perhubungan.

“Sejauh ini kami baru melakukan pembahasan teknis dengan PT Garuda Indonesia dan juga PT Pelita sebagai pengelola bandara itu saat ini, lalu ada pertemuan lanjutan terkait dengan pengelolaan lalu lintas udara antara AP2 dengan Dirjen Perhubungan Udara dan dengan Perum Airnav Indonesia untuk melakukan proses pengkajian,” kata Public Relation Manager AP2 Yado Yarismano saat dihubungi tangerangonline.id melalui telepon genggamnya, Selasa (15/3/2016).

Ia menjelaskan, pihaknya sudah merencanakan pertemuan dengan pihak Pemkot Tangsel dan pihak-pihak terkait guna membahas pengoperasian Bandara tersebut.

“Setelah proses kajian selesai pasti ada agenda terkait pembicaraan dengan Pemkot Tangsel, dalam hal ini mungkin dengan kami dan juga dengan pihak Garuda maupun pengelola saat ini yaitu Pelita,” ujar Yado.

Lebih lanjut Yado menjelaskan, saat ini AP2 masih menunggu surat resmi dari Kementerian Perhubungan untuk kepastian pengelolaan Bandara Pondok Cabe, karena masih ada proses pengkajian terkait dengan pengelolaan kawasan udara.

“Kami masih menunggu surat resmi dari Kementerian Perhubungan, dan menunggu hasil kajian-kajian itu nanti pasti ada dijadwalkan pertemuan dengan pemerintah kota setempat, dalam hal ini Pemkot Tangsel. Bukan tidak mau mengajak duduk bareng, akan tetapi masih dalam tahap pengkajian,” pungkasnya.(Rmt)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini