Home Berita Potensi Perijinan Bursa Mobil Bintaro Rp 2 Miliar

Potensi Perijinan Bursa Mobil Bintaro Rp 2 Miliar

0

Pasca mangkirnya pemanggilan Komisi IV DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terhadap pengelola Kios Bursa Mobil Bintaro yang berada di Jalan MH Thamrin, Bintaro Sektor VII terkait pendirian bangunan yang tidak di lengkapi IMB, kini giliran Komisi lll bidang pendapatan asli daerah (PAD) pada DPRD sbakal melakukan hal serupa.

Komisi III memanggil kios bursa mobil yang rencananya bakal beroperasi tanggal 2 April tersebut terkait masalah perijinan, pengelolaan perparkiran dan pengelolaan fasos-fasum di gedung bursa mobil tersebut.

“Kita ingin tanyakan ijinnya, benar ngak bangunan itu tidak berijin. Sebab ini menyangkut pendapatan asli daerah (PAD) yang harus dipenuhi,” kata Ketua Komisi lll DPRD Tangsel, Amar.

Jika pengusaha tersebut mengurus ijin mendirikan bangunan (IMB) dan ijin lingkungan (HO), maka akan ada pemasukan PAD bagi pemerintah daerah. Namun apabila pengusaha tersebut tidak mematuhi aturan, dampaknya akan berpengaruh pada pendapatan retribusi ke daerah. “Ya lost dong, kalau IMB dan ijin HO nya tidak dipatuhi pengusaha tersebut,” tutur politisi asal Partai Hanura itu.

Amar merinci, dari retribusi IMB terhadap bangunan kios bursa mobil Bintaro yang berdiri diatas lahan sekitar satu hektar itu, di perkirakan retribusi yang masuk ke pemerintah daerah hampir satu miliar.

“Kalau ditambah dengan ijin HO nya, hampir dua miliar,” tandasnya. (Dra)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here