
Penyeludupan satwa langka dan dilindungi melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) semakin marak. Beberapa hari yang lalu, 2 Warga Negara Malaysia tertangkap tangan membawa satwa yang dilindungi berjenis ular sanca hijau dengan nama latin Phyton Merelia Viridis di Terminal 2E Bandara Soetta.
“Trendnya sangat meningkat ini, jadi kalau melihat selama tahun 2016 beberapa hasil tangkapan kami dan modusnya juga cara-caranya itu makin canggih, ada yang disimpan di kaus kaki, saku celana dengan segala cara ya,” kata Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Bandara Soetta DR Ir M Musyaffak Fauzi kepada tangerangonline.id di Instasi Karantina Hewan Bandara Soetta, Tangerang, Kamis (31/3/2016).
Menurut Musyaffak, pasar permintaan ular langka atau hewan eksotis di luar negeri semakin meningkat.
“Mungkin permintaan dari luar negeri sangat menarik, kami juga tidak tahu persis harga sebenarnya di sana. Tapi kalau di internet sangat tinggi sekali, mungkin itu yang bikin menarik mereka untuk membawa keluar negeri satwa langka yang dilindungi,” ujarnya.
Diketahui, pada Selasa (29/3/2016) 2 WN Malaysia ditangkap petugas Bandara Soetta karena mencoba menyeludupkan satwa yang dilindungi.
“Kami sudah membawa pelaku dan satwa tersebut dari Terminal dan sudah kami proses, karena itu dilindungi dan melanggar Undang-Undang KSDA (Konservasi Sumber Daya Alam), pelaku dan barang bukti kami serahkan ke petugas Balai KSDA Jakarta,” pungkasnya. (Rmt)