Beranda Agenda Menteri ATR BPN Resmikan One Map Policy Perdana di Kota Tangsel

Menteri ATR BPN Resmikan One Map Policy Perdana di Kota Tangsel

0

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Republik Indonesia, Ferry Mursyidan Baldan meresmikan program ‘one map policy’ perdana di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). 

Menurutnya, Kota Tangsel merupakan Kota yang sangat strategis. Hal ini terbukti sebagai Kota dengan penghasilan Bea Hak Perolehan Tanah Bangunan (BPHTB) tertinggi. “Tangsel menjadi Kota pertama dalam program One Map Policy ini. Hari ini saja penerimaan BPHTB mencapai milyaran rupiah, terpantau melalui sistem kami,” ungkapnya di Tangsel, Rabu (20/4/2016).

Dengan potensi luar biasa terkait pertanahan, harus juga didorong dengan sistem terpadu yang memudahkan pengguna jasa dalam mengurus administrasi pertanahan. “Melihat potensi yang dimiliki Tangsel, harus juga didorong dengan pelayanan yang memudahkan masyarakat,” terangnya.

Dalam kesempatan yang sama BPN Kota Tangsel juga bersiap melaksanakan sensus pertanahan tahun 2016. “Nanti sensus akan dilakukan bersama dengan DPKAD, BPN, dan Karang Taruna ditiap wilayah Tangsel,” tambahnya.

Ferry Mursyidan juga mengatakan bahwa hal itu sebagai sikap tegas BPN menjadikan tanah sebagai tempat hidup menentramkan dan kemakmuran.

“Ini sebagai sikap tegas kami, tanah adalah tempat hidup yang tentram dan memakmurkan,” pungkasnya sekaligus menjadi saksi penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) Walikota Airin Rachmi Diany dengan Kepala BPN Kota Tangsel Alen Saputra. (Bar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini