Beranda Berita Ketua TTP Soroti Kinerja Setda Kota Tangerang

Ketua TTP Soroti Kinerja Setda Kota Tangerang

0

Ketua Tangerang Transparansi Pembangunan (TTP) Kota Tangerang, Januar Uban, menilai Setda Kota Tangerang Dadi Dauri tidak bisa menjalankan tugas sebagai Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Permasalahannya dalam tiga bulan terakhir ini Pemerintahan Kota (Pemkot) Tangerang terusik dengan kasus dugaan tindak korupsi yakni masalah honorium ganda anggota DPRD Kota Tangerang dan permasalahan pembangunan SDN Sukasari 4 dan 5.

“Dua masalah ini yang memastikan Setda tidak bisa mengemban kerja yang baik sebagai TAPD. Sehingga persoalan seperti honorium ganda dan pembangunan SDN 4 dan 5 muncul,” katanya kepada tangerangonline.id, Jumat (22/4/2016).

Menurut Januar Uban seharusnya masalah kedua kasus itu, apabila Setda mampu memberikan informasi yang akurat dan bisa mencegah hal-hal yang akan mengarah tindakan perbuatan melawan hukum.

“Disini dituntut kompetensi dan kepiawaian ketua TAPD sebagai pembantu Wali Kota dan mencegah tidak terjadinya perbuatan-perbuatan yang menyimpang penggunaan anggaran dan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Kalau pepatah mengatakan nasi sudah menjadi bubur karena kedua kasus tersebut sudah kerana hukum, lalu apakah sekda siap bertanggung jawab terhadap kejadian yang terjadi, apalagi beliau sudah dipanggil kejaksaan.

“Inilah yang harus bisa dipertanggungjawabkan Setda, kalau tidak bisa alangkah eloknya bila sekda mundur dari jabatannya,” tandasnya. (ES)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini