Anggota Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengamankan dua pemuda membawa barang jenis narkotika yang diduga sabu saat melakukan razia giat cipta kondisi (Cipkon) di Jalan Boulevard Bintaro tepatnya di depan Polres Tangsel, Selasa (3/5/2015) malam.
Diketahui, 2 pemuda itu adalah TW (23) dan AF (23) saat mengendarai mobil dan melintas di depan Polres Tangsel.
Dalam pemeriksaan, polisi sebelumnya memeriksa surat kendaraan lalu menggeledah kendaraan dan mendapati 1 plastik bening yang di dalamnya berisi 1 paket plastik bening yang diduga narkotika jenis sabu.
Dari hasil penggeledahan tersebut, 2 pemuda itu diserahkan ke Satnarkoba Polres Tangsel guna penyelidikan lebih lanjut.
“Iya, sudah diserahkan ke Satnarkoba dan masih dalam pengembangan mas,” terang Kasubag Humas Polres Tangsel AKP Mansuri. (Abi)