Polisi telah menetapkan A (17), siswi kelas XI SMK sebagai tersangka pembunuhan terhadap N (8), murid kelas II SD di Ranca Kelapa, Panongan, Kabupaten Tangerang.
Diduga pembunuhan tersebut dilakukan A dengan mendorong N ke kolam sedalam 4 meter pada Senin (9/5/2016) pagi lalu. A membujuk N mau dibawa ke lokasi untuk kemudian mengambil anting-anting di telinga N. Saat ini Polresta Tangerang tengah melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut, termasuk melakukan autopsi terhadap jenazah N di pekuburan umum Desa Ranca Kelapa, Panongan, Rabu (11/5/2016).
Tak jauh di lokasi tim kepolisian melakukan otopsi, tampak seorang kakek renta turut menyaksikan kesibukan petugas. Belakangan seorang renta itu diketahui merupakan Kakek korban N bernama Rasmadi alias Aceng.
Dari penuturan Kakek Aceng, dirinya tak menyangka N meninggal dunia dengan ditemukan di sumur sedalam 4 meter. Awalnya, warga menemukan alas kaki berupa sandal yang berceceran dekat sumur tersebut.
“Saya berusaha masuk kedalam sumur, tetapi sehubung habisnya nafas, lalu keluar lagi dari sumur dan pencarian dilanjutkan warga lain,” tutur Kakek Aceng kepada petugas.
Akhirnya korban ditemukan dan dikeluarkan dari sumur, dirinya melihat cucunya sudah lemas dan pucat yang diperkirakan sudah 3 jam berada didalam sumur tersebut. (Yan)