Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) berencana membentuk Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di seluruh wilayah Kota Tangerang.
Sekretaris Dinas (Sekdis) Kominfo Kota Tangerang Syamsul Bahri mengatakan masyarakat perlu diberdayakan guna di jadikan agen informasi yang dibutuhkan untuk kepentingan kebijakan pemerintah dalam melanjutkan pembangunan supaya tidak terjadi kesenjangan informasi.
Menurutnya, tugas dan fungsi keberadaan KIM adalah sebagai penyerap informasi dari masyarakat dan dari pemerintah serta mengolah informasi tersebut hingga dapat tersebar lebih luas dan menjadi informasi yang bermanfaat.
“Untuk itu diperlukan kelompok informasi masyarakat (KIM) yang mampu berperan dalam peningkatan akses informasi tersebut pada masyarakat dan pemerintah, dan Insya Allah tahun ini akan terealisasikan,” ujar Sekdis Kominfo Kota Tangerang kepada tangerangonline.id, Senin (30/05/2016).
Diskominfo akan membentuk KIM tersebut hingga lapisan terbawah, di tingkat Kecamatan hingga tingkat Kelurahan sekalipun.
Dibentuknya KIM tersebut, diharapkan mampu menjangkau lapisan masyarakat terbawah yang saat ini menurutnya masih mengalami kendala dalam mengakses pemberitaan yang disajikan oleh media massa. (Acp)