Demi menjaga keamanan, kenyamanan dan kekhusyuan warga masyarakat menjelang bulan Ramadan 1437 H, Polresta Tangerang melakukan pemusnahan minuman keras (miras), narkoba, petasan dan vcd porno. Kegiatan digelar di halaman Polresta, Tigaraksa, Kamis (2/6/2016).
Pemusnahan dipimpin Kapolresta AKBP Asep Edi Seheri dan dihadiri unsur muspida serta BNNK, TNI, Ormas dan Kejaksaan Negeri Tigaraksa.
Kapolres AKBP Asep Edi Seheri mengatakan, pemusnahan barang bukti ini adalah upaya menyambut datangnya bulan suci ramadan. Barang bukti yang dimusnakan tersebut dari pengungkapan berbagai kasus dan berupa Miras 8,352 botol, Ganja 9kg, Sabu 27,286 Gram, Heroin 24,0 Gram, Pil Extacy 1,6 Butir, Petasan 26,548 buah, dan VCD porno dan bajakan sebanyak 85 keping.
“Semua Barang Bukti yang dimusnakan hari ini adalah hasil dari Operasi Pekat Kalimaya pada bulan Mei sampai awal Juni kemarin,” katanya.
Kapolres menegaskan, acara ini adalah salah satu bukti pedulinya aparat beserta ormas-ormas terhadap generasi bangsa, Pemuda khususnya.
“Semua barang bukti ini kalau sampai dikonsumsi oleh generasi muda jelas saja vital bagi moral mereka,” ujarnya.
Kapolres menambahkan masyarakat nantinya dapat benar-benar melaksanakan ibadah puasa pada bulan suci Ramadan dalam keadaan tenang damai dan lancar.
“Dengan tidak adanya peredaran obat-obatan atau minuman keras yang terus diburu dan dirazi diharapkan dapat menjauhkan kegiatan-kegiatan yang mengganggu masyarakat dan seluruhnya fokus pada pelaksanaan ibadah puasa,” tuturnya.
Pihaknya, tegas Kapolres, beserta semua pihak yang terlibat akan terus menjaga generasi muda dari semua ‘Barang Haram’ yang bisa merusak moral bangsa. (Yan)