Beranda Berita Ombudsman RI Acungi Jempol Aplikasi Laksa Milik Pemkot Tangerang

Ombudsman RI Acungi Jempol Aplikasi Laksa Milik Pemkot Tangerang

0

Ombudsman RI mengapresiasi sistem yang telah dibangun dan diterapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk meningkatkan pelayanan publik. Apresiasi tersebut disampaikan langsung Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten Bambang Poerwanto saat kunjungi kantor Walikota Tangerang Arief R Wismansyah, Selasa (21/06/2016).

“Kami sangat terbantu dengan aplikasi yang telah dibangun oleh Kota Tangerang, terutama aplikasi Laksa (Layanan Aspirasi Kotak Saran Anda) yang sangat memudahkan masyarakat Kota Tangerang dalam menyampaikan keluhan maupun informasi di wilayahnya,” ujar Bambang.

Oleh karenanya, sambung Bambang, Ombudsman akan menjadikan Kota Tangerang sebagai pilot project pelayanan publik di Banten, terutama dalam hal penyediaan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel sebagaimana yang telah diamanatkan oleh UU 25 tahun 2009 tentang standarisasi pelayanan publik.

“Ini nanti bisa menjadi rujukan daerah lain terkait optimalisasi teknologi informasi dalam peningkatan pelayanan publik. Nanti kita harapkan aplikasi-aplikasi yang telah dibangun tersebut bisa diaplikasikan juga di daerah lain,” papar Bambang merujuk pada aplikasi yang telah dibangun Pemkot Tangerang tersebut.

Bambang juga menyampaikan apresiasinya atas pembenahan yang dilakukan Pemkot Tangerang dalam upayanya meningkatkan pelayanan publik, termasuk dari sisi visi Kepala Daerah yang lebih maju dalam komitmennya untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mengakses pelayanan publik secara transparan dan akuntabel.

“Apalagi di Kota Tangerang sudah ada Tangerang Live Room, dengan berbagai aplikasi yang ada didalamnya menjadikan masyarakat bisa lebih mudah untuk mengakses informasi apapun terkait Kota Tangerang,” bebernya.

Dia mengharapkan aplikasi-aplikasi tersebut bisa menjadi standar aplikasi pelayanan publik di daerah lain, khususnya Provinsi Banten. “Daripada bikin atau bangun sendiri-sendiri dengan platform yang berbeda, aplikasi tersebut bisa menjadi standar aplikasi pelayanan publik, karena dipusatpun belum ada standarisasi itu,” terangnya.

Sementara Walikota Arief R Wismansyah yang menerima langsung kunjungan Ombudsman Provinsi Banten tersebut menyambut baik rencana ombudsman untuk menjadikan Kota Tangerang sebagai pilot project pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan publik. Namun demikian pihaknya juga meminta kepada Ombudsman untuk bisa menjadi supervisor pelayanan publik di Kota Tangerang.

“Kami sekarang masih belum sempurna artinya kami masih terus melakukan pembenahan terhadap kualitas pelayanan publik di Kota Tangerang, untuk itu kami juga sangat membuka diri terhadap saran dari Ombudsman dalam rangka penyediaan pelayanan publik yang berkualitas di Kota Tangerang,” terangnya didampingi Wakil Walikota Sachrudin dan Sekretaris Daerah Dadi Budaeri. (Acp)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini