Beranda Berita Ini Cara Polres dan Bea Cukai Bandara Bekerjasama Ungkap Jaringan Narkoba Internasional

Ini Cara Polres dan Bea Cukai Bandara Bekerjasama Ungkap Jaringan Narkoba Internasional

0

Petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta bekerjasama dengan Polresta Bandara Soekarno-Hatta kembali membongkar sindikat narkoba jaringan Internasional. Upaya pengedaran sebanyak 74 kilogram methamphetamine atau Sabu berhasil digagalkan.

Terbongkarnya jaringan narkotika internasional ini berawal dari kejelian petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta yang mengawasi berupa kiriman EMS (Express Mail Service) mencurigakan yang berasal dari Tiongkok pada 12 Mei 2016 lalu. Kedua paket tersebut dikirim ke penerima dengan inisial R.

“Pengungkapan ini berawal dari kejelian petugas kami yang ada di Kantor Tukar Pos Udara Bandara Soekarno-Hatta, yang mencurigai adanya dua paket EMS (Express Mail Service) yang merupakan paket didalamnya merupakan methamphetamine yangb berasal dari PRT pada tanggal 12 Mei 2016,” kata Kepala Bea dan Cukai Soekarno-Hatta  Erwin Situmorang saat jumpa pers di Terminal 2D Bandara Internasional Soeakrno-Hatta, Tangerang, Kamis (30/06/2016).

Dua paket yang berisi methamphetamine tersebut didapati berisi berbagai kebutuhan sehari-hari seperti peralatan mandi dan alat tulis yang dikemas seperti keadaan baru. Pertama, barang haram tersebut disembunyikan dalam spidol, hal itu diketahui setelah diperiksa oleh petugas Bea dan Cukai Soekarno-Hatta dan didapati kristal bening seberat 0,8 kilogram.

Sedangkan pada paket yang kedua, berisi selinder tebal yang dicurigai petugas, berkat analisa petugas diputuskan untuk membongkar slinder tersebut dan didalamnya terdapat methamphetamine seberat 1,06 kilogram.

“Berbekal dari dua temuan paket melalui pos tersebut, petugas kami bekoordinasi dengan Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk selanjutnya melakukan pengembangan,” ungkap Erwin.

Dari hasil pengembangan petugas, ditangkap 2 orang tersangka berinisial A dan S saat mereka mengambil kiriman tersebut. Berdasarkan keterangan tersangka ini, terungkap bahwa kegiatan mereka dikendalikan oleh 2 orang narapidana yang saat ini masih mendekam di Lapas Pemuda Tangerang inisial KA dan SA.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka A dan S, ditemukan kiriman lainnya yg juga berasal dari Tiongkok melalui Kantor Pasar Baru Jakarta. Kemudian tim Bea Cukai Soekarno Hatta melakukan koordinasi dengan Bea Cukai Pasar Baru, hasilnya pada 17 Mei 2016 lalu, ditemukan kiriman melalui kantor Pos Pasar Baru berisi Mie Instan yang dikemas seperti baru. Setelah dilakukan pemeriksaan kemasan mie instan tersebut, 5 kemasan diantaranya berisi methamphetamine sebanyak kurang lebih 0,4 kilogram,” bebernya.

Rangkaian pengungkapan yang dilakukan petugas tersebut, menjadi petunjuk penting atas terungkapnya kurang lebih 71 kilogram methamphetamine yang disembunyikan dalam Alat Blower di sebuah Ruko Arcadia di daerah Batu Ceper, Daan Mogot, Tangerang pada 23 Mei 2016 malam.

“Dari hasil pengembangan 3 kasus tersebut, petugas kami dengan Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil membongkar 71 kilogram methamphetamine yang disembunyikan dalam alat blower di sebuah ruko di daerah Batu Ceper, Tangerang,” jelasnya.

Puluhan kilogram sabu sambung Erwin, rencananya akan diedarkan oleh jaringan tersebut,  namun terlebih dahulu dapat digagalkan berkat sinergi yg baik antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan jajaran Kepolisian.

“Kasus ini masih Proses penyelidikan oleh Polresta Bandara Soekarno Hatta, bahkan 2 orang WNA asal Taiwan yg diduga menjadi pengendali utama jaringan ini telah ditangkap di Bandara Ngurah Rai Bali sebelum meninggalkan tanah air,” pungkasnya. (Rmt)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini