Beranda Berita Dua Komisi DPRD Tangsel Kerjasama Bahas Raperda Kota Layak Anak

Dua Komisi DPRD Tangsel Kerjasama Bahas Raperda Kota Layak Anak

0

Masih banyak hak-hak dasar yang harus dinikmati anak-anak, termasuk di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Karenanya, Komisi I DPRD Tangsel bekerja sama dengan Komisi II DPRD Tangsel melakukan insiatif pembuatan Perda Tentang Kota Layak Anak.

Nantinya, jika Raperda ini disahkan berbagai fasilitas kesehatan, pendidikan, bermain dan keamanan akan diatur lebih khusus untuk anak di dalam Raperda Kota Layak Anak ini.

Ketua Komisi I DPRD Tangsel, Taufik MA mengatakan, insiatif pembuatan Perda Kota Layak Anak diusulkan DPRD agar anak-anak mendapatkan perlindungan dalam meperoleh hak-hak dasarnya. Menurutnya, saat ini masih dalam konsep pembahasan untuk mempersiapkan Naskah Akademik Raperda inisiatif tersebut.

“Raperda Kota Layak Anak ini masih terus kami konsep, ini nantinya akan mengatur lebih sepesifik agar Tangsel benar-benar menjadi kota yang sangat layak untuk anak. Karenanya untuk menuju kearah Kota Layak anak, dibutuhkan adanya payung hukum di daerah yang dituangkan dalam bentuk Peraturan Daerah,” kata Taufik saat ditemui dikantor DPRD, Kamis (4/8/2016).

Taufik menambahkan, dengan adanya peraturan tersebut, maka nantinya segala penganggaran untuk pelayanan anak akan lebih transparan dalam pertanggungjawabannya.

“Dengan adanya ini maka segala bentuk penganggaran akan lebih transparan dalam pertanggungjawabannya. Makanya kita akan terus mendorong Raperda ini agar bisa disahkan,” ujarnya.

Beberapa fasilitas yang nantinya akan diperjuangkan, untuk memenuhi kota layak anak itu seperti, taman bermain pintar untuk anak. Dengan memanfaatkan fason fasum yang masih ada di Tangsel.

“Yang kita lihat saat ini wahana taman bermain pintar itu hanya ada di mall, sehingga hanya bisa dinikmati segelintir anak. Makanya kita harus punya sendiri agar seluruh anak Tangsel bisa terdidik dengan lebih baik dengan adanya fasilitas itu,” ungkapnya.

Sedangkan Anggota Komisi II DPRD Tangsel, Eeng Sulaiman mengatakan, dalam penggarapan Raperda Kota Layak Anak ini, akan melakukan sinergi dengan beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada. Tinggal bagaimana kegiatan perlindungan atas hal-hak anak ini dilindungi payung hukum yang jelas.

“Ini akan melibatkan banyak SKPD, yang paling penting itu ialah Dinas Pendidikan terkait pendidikan anak, dan juga Dinas Kesehatan terkait dengan fasilitas kesehatan khusus untuk anak,” tuturnya.

Lanjut Eeng, harapan DPRD Tangsel dengan adanya raperda tersebut, tidak hanya sekedar memberikan fasilitas untuk anak. tetapi juga menapatkan akses perlindungan hukum dan perlindungan kepada anak secara maksimal dari pemerintahan kotanya.

“Anak-anak adalah investasi massa depan yang perlu dipersiapkan dengan mengembangkan kebijakan untuk anak dan melalui wilayah bagi anak,” katanya. (ded)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini