Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDIP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), TB Bayu Murdani dikabarkan dipecat dari kepengurusan partai.
Saat dikonfirmasi terkait kabar itu, Sekretaris DPC PDIP Kota Tangsel, Bambang Triadi membantah kabar tersebut. “Bukan dipecat, tapi (TB. Bayu Murdani) dinonaktifkan, jadi bukan dipecat,” tegasnya kepada tangerangonline.id di hotel Grand Zuri BSD Serpong, Senin (15/8/2016).
Namun demikian, di samping dinonaktifkan, TB Bayu Murdani dipastikan dicopot sebagai Wakil Ketua DPRD Tangsel. “Sebagai anggota dewan biasa, sebagai unsur pimpinan digantikan,” tambah Ketua Komisi II DPRD Tangsel ini.
Penonaktifan sebagai ketua DPC dan penggantian posisi Wakil Ketua DPRD itu disebabkan karena laporan pilkada dinilai tak tuntas selama PDIP Tangsel di bawah komando TB Bayu. “Ada laporan pasca pilkada yang belum tuntas,” tambahnya lagi.
Saat ditanyakan perihal siapa yang menggantikan posisi TB. Bayu Murdani, dirinya menjawab belum ada. “Belum, nanti ada ditunjuk Pltnya (pelaksana tugas) dan ada prosesnya,” imbuhnya. (Bar)