Beranda Berita Tersangka Pembunuhan Tawuran Pelajar SMK Diamankan Polsek Tangerang

Tersangka Pembunuhan Tawuran Pelajar SMK Diamankan Polsek Tangerang

0

Pelaku pembunuhan tawuran antar pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang terjadi di Taman Potret, Kota Tangerang beberapa waktu lalu berhasil diringkus Polisi Sektor (Polsek) Tangerang, Kamis (1/9/2016).

Kedua pelaku berinisial PP dan A, pelajar dari salah satu SMK di Kota Tangerang tertangkap di tempat yang berbeda. PP ditangkap di rumah temannya di wilayah Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, pukul 12.30 WIB, Rabu (31/8/2016).

“Dari tangan pelaku (PP) barang bukti senjata tajam celurit yang digunakan untuk menganiaya korban,” jelas Kepala Polsek Tangerang, Komisaris Polisi (Kompol) Efendi, Kamis (1/8/2016).

Setelah itu, polisi melakukan pengembangan yang akhirnya mengamankan pelaku A di tempat persembunyiannya di Kota Tangerang, hari ini, pukul 14.00 WIB. “A diamankan oleh kami saat bersantai di rumah temannya,” terang Kompol Efendi.

Menurutnya, kedua pelaku tersebut masih berusia17 tahun ingin melarikan diri di rumah kawannya setelah peristiwa tawuran antar pelajar itu. “Tidak pulang ke rumah, ke sekolah aja tidak. Langsung ngumpet ke rumah temannya setelah kejadian,” papar Kompol Efendi.

Selain kedua tersangka, pihaknya juga telah mengamankan satu pelajar dari salah satu SMK di Kota Tangerang. Pelaku tersebut diamankan setelah selesai tawuran dengan kepemilikan senjata tajam yang berinisial RS. “Kita amankan dia setelah tawuran, dari situ kita pun melakukan pengembangan untuk menangkap kedua pelaku tersebut,” ucap Kompol Efendi.

Pelaku dibawah umur dikenakan pasal yang sesuai dengan undang-undang. “Tersangka karena dibawah umur, akan diproses hukum maksimal 15 hari, berkasnya sudah harus P21 sesuai dengan Undang-Undang No.11/2012 tentang sistem peradilan anak,” tandas Efendi.

Untuk tersangka PP dan A dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun. (Yip)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini