Beranda Berita Zaki Andalkan Tim Pengawasan Orang Asing

Zaki Andalkan Tim Pengawasan Orang Asing

0

Jumlah tenaga kerja asing (TKA) di Kabupaten Tangerang mengalami peningkatan signifikan setiap tahunnya. Dari 2013 hingga 2016 ini, peningkatan mencapai tigaratusan TKA yakni dari angka 1099 TKA menjadi sebanyak 1323 orang. Semakin maraknya orang asing, Bupati Tangerang Zaki Iskandar mengandalkan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora).
Satgas Timpora, menurut Zaki, ekstra dalam mendata dan mengawasi semua perusahaan yang akan mempekerjakan tenaga asing di Kabupaten Tangerang. Timpora beranggotakan bagian dari Pemerintah Daerah (Pemda), Keimigrasian, Kejaksaan, TNI dan Polri. Keberadaan satgas tersebut menyisir, memantau dan juga menindak apabila ada tenaga kerja asing di Kabupaten Tangerang yang tak terdaftar di Disnakertrans.

“Timpora ini yang sedang kita optimalkan kerena dengan luas wilayah Kabupaten Tangerang dengan tentunya banyak industri, yang memperkerjakan tenaga asing maka dari itu perlu pengawasan dan koordinasi yang ekstra,” kata Zaki.

Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tangerang, Safrudin juga mengungkapkan, tenaga kerja asing yang ingin masuk ke daerah Kabupaten Tangerang harus memiliki kemampuan yang memumpuni sesuai dengan pekerjaan yang mereka inginkan dan harus mengikuti persyaratan yang telah ditentukan oleh pemerintah daerah Kabupaten Tangerang.

“Kami akan menindaklanjuti bagi perusahaan yang mempekerjakan TKA yang tak sesuai peraturan pemerintah daerah, kami tidak akan segan-segan untuk mendeportasi TKA tersebut ke negara asalnya,” kata Safrudin.

Lanjut Safrudin, tidak ada perekrutan tenaga TKA oleh peseorangan misalnya pembantu, supir dan lain-lain. Tenaga kerja asing yang berada di daerah Kabupaten Tangerang didominasi oleh warga negara Korea. Jabatan-jabatan tertentu tidak boleh diduduki oleh tenaga kerja asing.

“Saya berharap kepada pak Bupati, Timpora kembali dioptimalkan untuk memantau tenaga kerja asing yang berada di Kabupaten Tangerang,” tutupnya. (Yan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini