Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek laboratorium ekstasi di sebuah rumah kontrakan di Jalan Utama 1, RT 08, RW 04, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. Hasilnya, lembaga anti narkoba meringkus seorang pelaku berinisial AC.
“BNN, telah melakukan penggerebekan di sebuah rumah kontrakan dan menangkap seorang tersangka berinisial AC,” kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari, Rabu (28/9/2016).
Saat ditangkap, tersangka sedang mencetak pil ekstasi. Petugas menyita sejumlah barang bukti berupa bahan kimia. Selain itu, pihaknya telah menyita alat cetak manual pembuat ekstasi. Bahkan, 2.600 pil siap edar juga disita.
“AC sedang mencetak ekstasi. Kami menemukan bahan-bahan kimia cair maupun padat. Ada adonan siap cetak dan 2.600 butir ekstasi siap edar,” jelas Irjen Pol Arman.
Bahan-bahan untuk membuat ekstasi diperoleh tersangka dari seorang narapidana di Lapas Tangerang. Guna penyelidikan lebih lanjut, Arman memastikan membawa pelaku serta barang bukti ke kantor BNN di Cawang, Jakarta Timur.
“Prekursor dikirim oleh seorang napi di Lapas Tangerang inisial AT. Saat ini barang bukti dan tersangka sudah dibawa ke kantor BNN,” tandasnya. (Yip)