Polsek Ciputat berhasil mendapati dan mengamankan puluhan paket ganja setelah melakukan penangkapan 3 tersangka pengguna narkoba di Bukit Raya depan warung pedesaan Kelurahan Serua, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (28/9/2016) pukul 03.30 WIB.
Sebelumnya, 3 tersangka dapat dibekuk setelah pihak Polsek Ciputat mendapat info dari warga, bahwa di warung pedesaan kerap kali dijadikan transaksi narkoba. Mengetahui itu, team buser Polsek Ciputat pimpinan Kanit Reskrim Iptu Eka Wijaya melakukan penangkapan dan didapati 3 pelaku yakni I (24), DG (24) dan CDC (21).
“Adanya info itu dikembangkan hingga mendapat hasil 1 ons ganja kering dari pelaku I dan DG. Selanjutnya dikembanglan kembali dan dapat diamankan 1 orang pelaku CDC dan ditemukan narkoba sebanyak 40 paket ganja kering dan 8 paket 1 ons,” terang Kasubag Humas Polres Tangsel AKP Mansuri.
AKP Mansuri melanjutkan, saat ini barang bukti dan para tersangka sudah diamankan di Polsek Ciputat untuk pengembangan lebih lanjut.
Barang bukti dari hasil penangkapan itu adalah, 40 paket ganja kecil dengan harga per paket Rp 50.000, 8 Paket ganja sedang dengan harga per paket Rp 400.000, 1 Paket ganja besar dengan harga per paket Rp 700.000, 2 paket ukuran 1/4 kilogram dengan harga per paket Rp 1.000.000 dan 3 Tabung rokok penyimpan paket kecil. (Abi)