Home Berita DPRD Kabupaten Tangerang Tampung Keluhan Massa KSPSI

DPRD Kabupaten Tangerang Tampung Keluhan Massa KSPSI

0

Setibanya massa KSPSI di gedung DPRD Kabupten Tangerang disambut baik oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Jayusman, Kamis (6/10/2016). Ia didampingi Kapolsek Tigaraksa Kompol Agus Hermanto dan perwakilan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang Agus Salim.

Perwakilan KSPSI Endang mengatakan, masih adanya beberapa perusahaan di Kabupaten Tangerang yang belum menggaji buruh sesuai standar UMK, selain itu juga kebebasan buruh untuk berserikat harus dipermudah bukan malah diputus kontrak kerjanya.

“Harapan kami sebagai serikat buruh, kami akan melakukan aksi damai ke perusahaan di Kabupaten Tangerang yang belum menggaji buruh sesuai UMK, dan beri kami kebebasan dalam berserikat” katanya.

Sementara, Kepala Seksi Pengawasan Ketenagakerjaan Agus Salim mengungkapkan, pihak Dinas Ketenagakerjaan akan menindaklanjuti bagi perusahaan-perusahaan yang belum menggaji buruh sesuai UMK.

“Sebelumnya kami akan mendata dulu perusahaan mana saja di Kabupaten Tangerang yang belum menggaji buruh sesuai dengan UMK dan selanjutnya jika sudah terbukti kami akan menindak tegas bagi perusahaan tersebut,” tegasnya.

Jayusman menambahkan, tugas dan wewenang Komisi II hanya menampung, mewadahi dan memfasilitasi semua keluhan terhadap buruh se-Kabupaten Tangerang.

“Jadi kami tidak punya hak dan wewenang jika untuk labih jauh dalam menindaklanjuti semua keluhan dan masalah yang terdapa di dalam buruh,” pungkasnya. (Yan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here