Berita
Warga Kronjo Tangkap Penjambret Handphone
A (21), pelaku pencuri handphone di Kampung Kronjo Masjid, Desa Kronjo, Kecamatan Kronjo, Kabupaten tertangkap oleh warga Kronjo.
Tersangka melakukan aksinya pada saat Wasiah sedang berada di dalam rumah, dan anaknya bernama Genta (5) berada di depan rumah pada Selasa (5/9/2016), sambil memegang handphone dan duduk di atas sepeda motor, tiba-tiba pelaku datang dengan berjalan kaki dan langsung menjambret handphone.
“Korban saat Hp nya dirampas secara paksa, korban pun langsung berteriak ‘maling’ dengan keras dan teriakan korban terdengar oleh warga sekitar, kemudian warga mengejar pelaku ke persawahan sejauh sekitar 2 kilometer, kemudian pelaku tertangkap,” jelas Kapolsek Kronjo AKP Agus Priyono, Kamis (6/10/2016).
Pelaku langsung dibawa ke Polsek Kronjo oleh warga guna pengusutan lebih lanjut. “Saat diperiksa oleh kami, kami temukan 1 unit handphone merk Samsung Cord 2 warna putih, sebilah celurit kecil, 1 buah kunci leter T,” pungkasnya.
Tersangka dijerat kasus pencurian dengan kekerasan Pasal 365 Kitab Undang-undang Hukum Pidana. (Yan)
