Masyarakat Kota Tangerang banyak mengeluh lantaran mereka belum mendapatkan KTP Elektronik (KTP-el) dikarenakan blangko di Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kosong.
Salahsatunya Haryanto (23), akibat belum mendapatkan KTP-el, pria berkacamata ini sangat sulit mendapatkan pekerjaan. Sebab perusahaan yang dilamar memiliki persyaratan harus memiliki KTP-el.
“E-KTP menjadi salahsatu syarat perusahaan untuk menerima pegawai. Makanya saya hingga saat ini belum bekerja karena belum dapat pekerjaan,” katanya kepada tangerangonline.id, Senin (10/10/2016).
Haryanto mengakui, dirinya sudah mencoba mencari pekerjaan dibeberapa perusahaan. Namun, tidak ada satupun yang menerima lantaran tidak memiliki KTP-el.
“Untuk itu, saya berharap blangko pembuatan E-KTP segera ada, agar bisa mendapatkan E-KTP agar bisa mendapatkan pekerjaan,” jelasnya.
Senada juga dikatakan Astri (21), dirinya mengakui dirinya terpaksa ditolak sama perusahaan gara-gara tidak punya KTP-el Padahal, saya sudah menyertakan surat keterangan perekaman KTP-el sebagai bukti kalau KTP masih diproses.
“Makanya saya masih menunggu E-KTP agar bisa mendapatkan pekerjaan. Pusing mas kalau menganggur lama-lama,” jelasnya.
Sementara, kepala Disdukcapil Kota Tangerang Erlan Rusnarlan membenarkan, bahwa saat ini blangko KTP-el masih kosong. Untuk itu, dirinya berharap warga harus bersabar, sebab blangko tersebut terlambat bukan dari Disdukcapil Kota Tangerang melainkan dari Pemerintahan Pusat.
“Terkait dengan kosongnya blanko E-KTP, mungkin bisa terjadi hingga tahun 2017 nanti. Makanya kami masih menunggu hingga blangko turun,” tandasnya. (ES)