Razia Gabungan dipimpin Polsek Balaraja digelar semalam terhadap warung remang-remang di Pintu Air Merak, Desa Merak, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang. Dalam razia itu mendapatkan warung Kopi Ibu Titin yang terletak di samping Pertigaan Merak Pintu Air tengah menjajakan para pekerja seks komersial (PSK).
“Iya, kami membenarkan semalam ada penggerebakan sebuah warung kopi, dalam penggerebekan semalam kami behasil mengamankan Titin (44), pemilik warung beserta empat PSK, Encum (35), Sunarti (35), Ani (41). Ini adalah binaan dari Titin (44) sebagai Ibu asuh dan pemilik warung,” terang Kapolsek Balaraja Kompol Wiwin, Kamis (13/10/2016).
Lanjut Wiwin, modus prostitusi PSK ini melalui media sosial atau handphone, bilamana ada tamu atau ada yang pemesan kepada Titin (44) langsung menelepon sesuai pesanan dan pesanan tersebut langsung dipenuhi oleh Titin.
“Untuk semua pelaku kami bawa ke UPT Panti Sosial Jayanti untuk kami berikan binaan, agar berhenti dari pekerjaan ini dan mencari pekerjaan yang halal dan lebih layak,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala UPT Panti Jayanti Sugiono mengatakan, seluruh PSK Wajib setiap harinya bangun pagi selalu berolahraga, bersih-bersih kamar dan lingkungan, dan diberikan materi konseling oleh petugas Assment, serta siraman rohani oleh Ustad Dadang.
“Dan bilamana waktu di malam hari para penghuni panti diberikan siraman rohani di Musholla UPT Panti Jayanti, tujuannya agar sadar bahwa pekerjaannya tidak layak dan dia akan merubah pekerjaan, kemudian bisa mencari nafkah yang halal,” imbuhnya.
Sugiono melanjutkan, untuk pemulihan di UPT Panti Jayanti dilaksanakan selama 10 hari, kemudian dikembalikan kepada keluarganya masing-masing dan disaksikan oleh Aparatur penegak hukum. “Semoga para pelaku yang ada di Wilayah Kabupaten Tangerang, bisa memiliki pekerjaan yang mandiri serta wajar, tidak mengganggu norma masyarakat dan bermanfaat bagi masyarakat di lingkungannya,” tutupnya. (Yan)