Beranda Berita Polisi Tangkap Dua Pelaku Perampokan Juragan Sembako Solear

Polisi Tangkap Dua Pelaku Perampokan Juragan Sembako Solear

0

Dua pria pelaku spesialis perampokan rumah dengan senjata tajam, diringkus Unit I Jatanras Polres Kota Tangerang. Kedua pelaku tersebut, DY (32) dan ST (38), disergap ditempat persembunyiannya di Kampung Nameng, Desa Sukamanah, Rangkas Bitung, Kabupaten Lebak, Banten.

Dalam penyergapan itu, polisi terpaksa menembak kaki keduanya, karena berupaya kabur dan melawan, hingga membuat anggota Polsek Cisoka, Bripka Joko Supando, mengalami patah tulang.

“Keduanya berusaha melarikan diri dan membuat salah seorang anggota kami terluka, makanya kami ambil tindakan tegas dengan menembak di bagian kaki,” ujar Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Gunarko, Kamis (20/10/2016).

Lanjutnya, dari tangan pelaku, polisi menyita dua unit handphone, tiga unit sepeda motor hasil kejahatan serta sebilah golok yang digunakan pelaku saat beraksi. “Sekarang keduanya masih diperiksa intensif, mengingat masih adanya tersangka lainnya yang belum tertangkap,” terang Kompol Gunarko.

Gunarko menambahkan, diketahui, dua pelaku yang diamankan merupakan anggota komplotan perampok yang menyasar kediaman juragan sembako di Kampung Babakan, RT 03/01, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (27/7/2016) lalu.

Dalam aksi kali itu, komplotan pelaku sempat menyandera 9 orang, 5 diantaranya merupakan pemilik rumah dan sisanya adalah warga yang sedang ronda. Pelaku kemudian kabur setelah menggasak satu unit sepeda motor, 10 unit handphone, uang tunai Rp 3.000.000, satu unit laptop dan 1 dus rokok. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian hingga sekitar Rp 50 juta. (Yan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini