Beranda Berita Dindik Masih Pikir-Pikir Dulu untuk Berikan Sanksi Terkait Beredarnya LKS Soal Kokain...

Dindik Masih Pikir-Pikir Dulu untuk Berikan Sanksi Terkait Beredarnya LKS Soal Kokain dan Ganja di SDN Serua Ciputat

1

Beredarnya buku lembar kegiatan dan evaluasi siswa (LKS) bidang studi IPA yang diperuntukan bagi kelas lima semester satu di SDN 1 Serua Indah Ciputat Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kemarin, mendapat tanggapan dari Dinas Pendidikan (Dindik) dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tangsel. Hal itu sebagai tindak lanjut atas kalimat yang membahas kokain dan ganja yang dapat dimanfaatkan sebagai obat atau jamu yang terdapat pada halaman 29 LKS tersebut.

Kepala BNNK Tangsel, AKBP Heri Istu menilai dengan tegas kalimat dalam pembahasan LKS tersebut adalah sebuah kesalahan besar dan sesat. Dan atas hal yang sudah terlanjur terjadi tersebut, pihaknya akan segera mengagendakan untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat khususnya kepada sekolah dasar (SD) yang menjadi tempat peredaran LKS itu yang belakangan diketahui beredar di dua wilayah Kecamatan, Pondok Aren dan Ciputat.

“Itu sangat salah dan fatal menyesatkan, kita akan melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah untuk mengantisipasi pemahaman dan meluruskan itu,” ucapnya di SMAN 2 Tangsel, Rabu (26/10/2016).

Sebagai respon, tindakan atas hal  tersebut juga disikapi kepala Dindik Mathodah. Dan dirinya mengatakan kebobolan akan peredaran buku LKS itu dikarenakan tanpa melalui kewenangan pihaknya.

“Itu pihak sekolah yang dengan sepihak mengadakan buku LKS itu, kalau melalui kita (Dindik) sebelum diberikan akan dikroscek,” keluhnya.

Terkait bahasa kokain dan ganja, Mathoda merasa kecewa dan hal itu tidak layak bagi anak SD dan mutlak kesalahan penerbit. “Kan bisa saja manfaat daun-daunan atau tumbuhan yang bisa dijadikan obat atau jamu diganti dengan temulawak mungkin,” geramnya.

Dirinya juga menambahkan, seharusnya tidak diperkenankan sekolah memperjual-belikan buku dan semacamnya karena dikatakannya memang tak dibenarkan praktik jual-beli buku oleh sekolah.

“Sekolah tak benar menjual buku, akan ada sanksi tegas atas kejadian ini. Namun, sanksi tegasnya seperti apa akan kita pikirkan,” ucapnya mengakhiri.

Senada juga dikatakan anggota DPRD Tangsel, Eeng Sulaiman. Dirinya mengatakan akan segera mengkroscek kejanggalan dalam buku LKS yang didistribusikan di wilayah Pondok Aren dan Ciputat.  “Saya akan mengkroscek hal ini kepada dinas terkait dan jika terbukti kita akan tindak,” tandasnya. (Bar)

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini