Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Tangerang meminta pihak kepolisian tak lamban dalam menangani kasus dugaan pencabulan terhadap SO, bocah berumur 5 tahun (Balita) di Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang. Diketahui, bocah tersebut telah dilakukan visum oleh pihak kepolisian dan R alias Babe yang dianggap menjadi pelaku pencabulan sudah dimintai keterangannya.
“Kami minta pedofil (R alias Babe) ini segera menjadi tersangka. Agar predator itu tak berkeliaran seenaknya,” tegas Ahmad Muhaemin, ketua LPA Kota Tangerang kepada tangerangonline.id.
Selain itu, Muhaemin berharap, pihak kepolisian secepatnya menggelar perkara tersebut agar kasus tak lama ditangani pihak kepolisian. Sehingga, R alias Babe dapat dinaikan statusnya menjadi tersangka.
“Kan sudah beberapa alat bukti yang dipegang pihak kepolisian. Jadi, secepatnya harus digelar perkara kasus tersebut,” imbuhnya.
Sebelumnya, SO, bocah 5 tahun tersebut diduga dicabuli oleh R alias Babe ketika diajak ke kamar kontrakan. (Yip)