Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) akan melakukan kerjasama dengan PT Pos Indonesia untuk memberikan kemudahaan terhadap pelayanan perijinan kepada masyarakat. Kerjasama tersebut mengintegrasikan permohonan untuk mengajukan perijinan di Kota Tangerang yang sudah memakai sistem online.
Apabila masyarakat yang telah melakukan permohonan perijinan melalui online dan perijinannya telah jadi, BPMPTSP akan mengirimkannya melalui PT Pos Indonesia.
Kepala Bidang Penanaman Modal BPMPTSP Kota Tangerang Encep Muharam mengatakan, pihaknya sedang melakukan komunikasi dengan pihak Pos Indonesia untuk dapat bekerjasama dengan pihaknya agar dapat mempermudah masyarakat Kota Tangerang apabila perijinannya sudah jadi.
“Tahun depan kita akan jalin kerjasama dengan PT Pos Indonesia, dimana nanti surat perijinan yang telah diurus melalui online akan kita kirim langsung ke rumah melalui Pos,” ucap Encep saat ditemui di kantornya di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jum’at (11/11/2016).
Untuk merealisasikan layanan ini, dikatakan Encep, bahwa perlu dibahas terkait legalitas dan keamanannya. Agar tak menjadi bumerang bagi pihaknya ketika telah melakukan kerjasama tersebut. “Nanti akan dibuat MoU-nya. Ini harus jelas, karena SK SIUP dan TDP bersifat privasi, kemanaanya harus terjamin,” terang Encep.
Encep berharap, dengan adanya kerjasama antara pihak BPMPTSP Kota Tangerang dengan PT Pos Indonesia, dapat memanjakan para pemohon untuk mengurus perijinan. Agar pemohon tak perlu lagi datang ke BPMPTSP ketika ingin mengurus perijinan. Supaya tak terlalu berdesak-desakkan dipelayanan.
“Kami ingin memanjakan pemohon, sehingga pemohon hanya tinggal duduk saja dirumah atau dikantor menunggu SK dikirim,” pungkas Encep. (Yip)