Connect with us

Mahasiswa Persoalkan Perda Pariwisata Kota Tangerang

Berita

Mahasiswa Persoalkan Perda Pariwisata Kota Tangerang

Kalangan mahasiswa mempersoalkan Peraturan Daerah (Perda) Pariwisata Kota Tangerang yang akan diatensikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Pasalnya, mahasiswa menilai perda itu menjiplak atau copy paste dari perda Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

“Perda Pariwisata yang disahkan itu copy paste dari Kota Tangsel. Maka kami akan turun ke jalan (demontrasi) apabila Perda telah diatensikan Mendagri,” kata Muhammad Kholik, mahasiswa kampus Nusa Mandiri saat acara Fokus Group Diskusi yang digelar DPD II HTI Kota Tangerang di Hotel Lemo, Jalan Raya Legok, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Minggu (13/11/2016).

Dirinya akan mengajak mahasiswa dari kampus lain untuk dapat mengawal perda tersebut agar tak diatensikan oleh Mendagri. Dikatakannya, perda itu membuat imbas yang kurang baik terhadap masyarakat Kota Tangerang.

“Ini upaya kami untuk menolak Perda Pariwisata tak disahkan oleh Mendagri. Perda ini akan memunculkan usaha prostitusi di Kota Tangerang,” terang Kholik.

Selain itu, Perda Pariwisata terlihat banyak kepentingan para pengusaha asing dan dapat menyebarkan barang haram seperti narkoba di wilayah Kota Tangerang.

“Ini menguntungkan kepada pengusaha asing, aseng dan asong. Juga, ketika perda ini disahkan. Pasti menyebarnya narkoba di wilayah Kota Tangerang,” tandas Kholik. (Yip)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Berita

Advertisement
To Top