Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang terus berupaya memberi penjelasan kepada masyarakat yang belum mempunyai KTP-elektronik agar bisa menyoblos dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2017 mendatang.
Ketua KPU Kabupaten Tangerang Ahmad Jamaluddin mengimbau warga kendati tidak memiliki KTP-e tetap mendatangi TPS kelak. KPU Kabupaten Tangerang akan terus berusaha meminimalisir Golput.
“Kami telah bekerjasama dengan Dinas Pendaftaran Penduduk dan Catatan Sipil (Disdukcapil), bagi masyarakat yang belum mempunyai E-KTP tapi sudah melakukan perekaman, agar diberikan Surat Keterangan agar bisa mencoblos pada pemilihan 2017 mendatang,” terangnya di gedung Puspemkab Lantai 5, Tigaraksa.
Sementara itu, Kepala Bagian Pendaftaran Penduduk Kabupaten Tangerang Dedeh Khadijah menambahkan ditempat yang berbeda, data daftar pemilih sementara (DPS) yang ada di KPU dengan data yang ada di Disdukcapil belum singkron.
“Data yang belum singkron tersebut, kami tetap berusaha agar sampai pada waktunya semua data dapat singkron, agar semua masyarakat bisa memilih,” tukas Dedeh. (Yan)