Connect with us

Lahan 20 Ha di Jatiwaringin Mauk Disiapkan Jadi TPA Tangerang Raya

Berita

Lahan 20 Ha di Jatiwaringin Mauk Disiapkan Jadi TPA Tangerang Raya

Untuk menanggulangi permasalahan sampah di Tangerang Raya (Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangsel), Pemerintah Kabupaten Tangerang tengah menyiapkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.

“TPA modern ini akan dibangun di Desa Jatiwaringin dengan luas tanah 20 hektar dan diperuntukan untuk se-Tangerang Raya,” ujar Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar kepada tangerangonline.id saat ditemui, Jumat (23/12/16).

Zaki mengungkapkan, permasalahan sampah merupakan bagian dari masalah sosial yang harus diselesaikan bersama dan dikelola secara maksimal. Mulai dari proses terjadinya, seperti sampah rumah tangga, pembuangannya, pengumpulannya, hingga pembuangan di TPA. Setidaknya membutuhkan minimal 2 perusahaan swasta sebagai pengelola TPA tersebut nantinya, maksimal 3 perusahaan.

“2017 nanti, kita akan adakan lelang terbuka bagi (perusahaan) swasta untuk mengelola TPA di Kabupaten,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kabupaten Tangerang, Ahmad Taufik memaparkan, masih ada beberapa titik di setiap Kecamatan yang perlu perhatian khusus. Bukan hanya kelengkapan sarana-prasana kebersihan, tetapi juga kelakuan masyarakat yang harus membiasakan diri untuk menjaga kebersihan lingkungan.

“Walaupun dengan anggaran yang masih terbatas, kita maksimalkan dengan sarana-prasarana untuk penanganan sampah. Tidak hanya itu, Pemerintah juga akan membentuk Tim Saber Sampah,” tukasnya. (Yan)

4 Comments

4 Comments

  1. Umar

    24 Februari, 2018 at 16:38

    Enak aja bapak bupati,,, gak mikirin warga jatiwaringin yg sudah mulai merasakan Bau Bau sampah.. Bapak bupati enak rumahY di kota….

  2. Arie budhi setiyono

    24 Februari, 2019 at 21:55

    Kami yang tinggal di sekitar jatiwaringin heran ini TPA di tengah pemukiman warga masih aja diterusin operasinya. Bau berkilo kilometer buat rajeg gak berkembang karna bau asem dan asap. Udah saatnya ditutup saya tinggal di rajeg mulya, dan warga skitar tpa meminta untuk tutup tempat ini, kami punya hak untuk mengirup udara bersih, kami mohon pempakab untuk tutup tpa ini.

  3. Arie budhi setiyono

    24 Februari, 2019 at 22:00

    Tutup dan jadikan tpa ini sbagai fasilitas umum sarana olahraga atau apapun ,kami butuh udara dan tempat bersih, lihat daerah sekita tpa sudah penuh dengan masyarakat yg tinggal dsana. Ipal ato apapun gak menyelesaikan masalah, tutup dan cari lokasi yg jauh dari pemukiman padat penduduk.

  4. Sari

    29 April, 2019 at 01:29

    Kami mohon perhatian bapak banyak masyarakat yang mengelukan akan asap dan bau yang sangat menyengat apalagi sekarang bertambahnya penduduk pak, banyak anak anak kecil, kasian pak untuk anak anak, mereka berhak merasakan udara bersih, mohon TPA agar dapat dipindahkan ditempat yang tidak banyak penduduk, karena mengingat sampah semakin menumpuk.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Berita

Advertisement
To Top