Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Dewan Pengurus Cabang (DPC SEMMI) Kabupaten Tangerang mendesak dilakukan kaji ulang atas rencana peralihan sampah dari Cipeucang Kota Tangerang Selatan ke TPA Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.
Ketua DPC SEMMI Kabupaten Tangerang Agus Setiawan mengatakan, peralihan sampah dari Kota Tangerang Selatan Ke TPA Jatiwaringin Kecamatan Mauk, jelas pihaknya menolak, karena TPA Jatiwaringin perhari saja menampung sampah warga Kabupaten Tangerang mencapai 800 ton perhari, apalagi kalau ditambah sampah dari Kota Tangsel perhari mencapai 400 ton.
“Kami dari DPC SEMMI Tangkab menolak peralihan sampah Kota Tangsel ke TPA Jatiwaringin Kecamatan Mauk,” ucap Agus Setiawan Ketua DPC SEMMI Tangkab kepada tangerangonline.id, Kamis (16/7/2020).
Agus mengatakan, pengelolaan sampah di TPA Jatiwaringin belum maksimal ditambah sebagian alat berat ada yang rusak, selain itu lahan yang ada di TPA Jatiwaringin juga terbatas.
“Sampah di TPA Jatiwaringin saja sudah menumpuk ini mau ditambah sampah diluar Kabupaten Tangerang dan ini akan semakin menumpuk dan pengelolaan akan tidak maksimal,” ujar Agus.
DPC SEMMI Kabupaten Tangerang berharap Pemerintah Kota Tangerang Selatan agar membuka lahan baru untuk membuat tempat pembuangan sampah sementara.
“Mustahil Kota Tangsel tidak memiliki lahan kosong untuk buat TPS semetara,” ucapnya.
SEMMI berharap agar peralihan sampah dari Kota Tangsel ke TPA Jatiwaringin yang berlokasi di Kecamatan Mauk agar dikaji ulang dan DPC SEMMI Kabupaten Tangerang akan terus mengawal peralihan sampah tersebut.(Sam)