Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Bina Marga Dan Sumber Daya Air (DBMSDA) mengundang tim independen dari Institut Teknologi Indonesia (ITI) untuk mengevaluasi desain dan pelaksanaan turab SMPN 19 Tangsel, Selasa (10/1/2017).
Kepala DBMSDA Retno Prawati mengatakan, longsornya Turab SMPN 19 sedang dalam tahap evaluasi desain dan pelaksanaan.
“Kita sedang evaluasi dan panggil Independent dari ITI untuk melaksanakan evaluasi desain dan pelaksanaan, sementara yang harus diamankan adalah kelasnya yang segera diperbaiki dan kontraktor tanggung jawab,” ucapnya.
Dia juga menyayangkan atas robohnya turab tersebut, soal predikat hitam (black list) terhadap perusahaan yang mengerjakan proyek turab itu, Retno mengatakan bukan pihaknya yang memberi label blacklist melainkan unit Pelayanan Pengadaan (ULP).
“Sedangkan tender sesuai prosedur bukan wewenang kita yaitu Unit Layanan Pengadaan (ULP), jadi nggak bisa blacklistnya dengan adanya turab seperti itu. Mereka sudah bertanggung jawab, kalau turab roboh karena nggak bisa nampung air dari perkampungan yang terbendung,” pungkasnya. (arf)