Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany meresmikan penggunaan Balai Warga se-Kota Tangsel di Aula Balaikota Tangsel, Jumat (3/2/2017).
Dalam peresmian tersebut, Airin menandatangani sebanyak 227 prasasti yang nantinya akan dipakai sebagai prasasti Balai Warga.
Airin mengatakan, Tangsel akan terus gencar membangun Balai Warga disetiap lokasi yang dibutuhkan. Hal ini diperlukan agar warganya dapat menjungjung nilai sosial yang saat ini diketahui warga cenderung individualis.
“Di kawasan perkotaan masyarakatnya cenderung individu, kurang berinteraksi dengan tetangga ataupun lingkungan sekitar rumahnya,” katanya dalam peresmian tersebut.
Diketahui, pembangunan Balai Warga yang dilakukan Pemkot dari 2013 sampai 2016 sudah mencapai 227 balai warga yang tersebar di Tangsel. Balai warga ini juga sebagai sarana untuk melestarikan kembali budaya silaturahmi, berkumpul dan bermusyawarah di kalangan masyarakat.
Selain terus membangun balai warga sesuai yang dibutuhkan, nantinya di setiap Balai Warga akan dilengkapi dengan jaringan Wi-Fi yang bisa dimanfaatkan warga dengan hal positif. Dengan begitu warga diminta untuk bersama-sama merawat Balai Warga supaya bisa bertahan lama.
“Saya memohon kepada warga sekitar untuk dapat membantu memelihara Balai Warga ini. Kita tentunya tidak menginginkan, menjadi orang yang pintar membangun, tapi lupa memelihara,” tandasnya. (DK)
Ibu Walikota Yang Terhormat Hj. Airin maaf Balai warga di Perumahan Taman Pondok Cabe Rw.08 Kel.Pondok Cabe Udik. Kec Pamulang sampai sekarang 24 Juli 2017 belum di laksanakan pembangunannya padahal sudah di setujuhi dari hasil pengajuan musrembang tahun 2016.