Pembebasan lahan untuk pembangunan jalur rel Kereta Api (KA) Bandara Soekarno-Hatta akhirnya dapat dituntaskan setelah selesainya pembayaran ganti kerugian kepada seluruh warga. Dalam pengadaan lahan untuk keperluan tersebut, PT Kereta Api Indonesia (KAI) merogoh kocek sebesar Rp 1,64 triliun.
Kepala BPN Kota Tangerang, Badrussalim menjelaskan, anggaran sebesar Rp 1,64 triliun itu dipergunakan untuk membebaskan 877 bidang tanah. Luas tanahnya sebanyak 369.096 meter persegi dan panjang 12.145 meter.
“Rencananya memang pembangunan jalur Kereta Api Batuceper-Bandara Soekarno Hatta terletak di 8 kelurahan yang ada di 5 Kecamatan,” katanya kepada wartawan di Kantor BPN Kota Tangerang, Jumat (3/2/2016).
Badrussalim merinci, dari 877 bidang tanah itu terdiri dari milik masyarakat sebanyak 748 bidang dengan luas 244.251 meter atau 66 persen. Kemudian 24 bidang milik PT Angkasa Pura (AP) II dengan luas 95.457 meter atau 26 persen dan fasilitas umum sebanyak 52 bidang dengan luas 8.054 meter atau 2 persen.
“Kita hanya membayarkan tanah milik masyarakat, kalau milik AP II diselesaikan dalam bentuk kerjasama dan fasilitas umum tidak dibayarkan tapi ada 6 bidang diantaranya yang direlokasi oleh PT KAI,” terangnya.
Selain itu, lanjut Badrussalim, ada 47 bidang dengan luas 18.762 meter atau 5 persen yang dikonsinyasi di Pengadilan. Artinya pembayaran ganti kerugian dititipkan melalui pengadilan.
“Jadi kita telah 100 persen melaksanakan pembebasan lahan warga dan telah dibayarkan,” ucapnya.
Badrussalim menambahkan, total dana Rp 1,64 triliun itu sesuai dengan rencana awal yang dianggarkan. Menurutnya, bila ada perubahan nilai yang dianggarkan, itu dikarenakan faktor luas yang bertambah saat dilakukan validasi. (Rmt)