Beranda Berita DPMTPSP Ungkap Ada Panti Pijat di Mardigras Citra Raya tak Berijin

DPMTPSP Ungkap Ada Panti Pijat di Mardigras Citra Raya tak Berijin

0

Marak tempat pijat di pusat kuliner Mardigras Citra Raya, Kelurahan Mekar Bakti, Kecamatan Panongan, Kabupatan Tangerang, belum mengantongi ijin.

M Agus Ramdhan, Kepala Seksi Informasi dan Pengaduan Dinas Penanaman Modal Terpadu dan Pelayanan Satu Pintu (DPMTPSP) Kabupaten Tangerang mengungkapkan, pihaknya sudah mengecek data perijinan seluruh tempat pijat di kawasan Citra Raya tersebut. Dari tujuh tempat pijat reflexi yang telah didata terdapat 1 diantaranya masih belum mengantongi ijin.

“Kami sudah mengecek data perijinan yang terdaftar disini, ada sebagian tempat pijat yang tak mengantongi perijinan, termasuk New Oren Massage,” ungkapnya kepada tangerangonline.id  saat disambangi di ruangannya, Senin (27/3/2017).

Pihaknya menangani proses perijinan (proses administrasi), sedangkan untuk pengawasan dan pengendalian itu tugas dan wewenang SKPD terkait.

“Jadi setelah perijinan kami keluarkan, SKPD terkaitlah yang berwenang menjadi tim pengawasan dan pengendalian,” tegasnya.

Untuk tempat usaha pijat reflexi sendiri ialah wewenang dari Dinas Pemuda Olahraga Budaya dan Pariwisata (Disporabudpar) yang menjadi tim pengawasan dan pengendaliannya. (Yan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini