Beranda Berita AP II Dorong Maskapai Pesawat Narrow Body RON Diluar Bandara Soetta

AP II Dorong Maskapai Pesawat Narrow Body RON Diluar Bandara Soetta

0

PT Angkasa Pura (AP) II bakal membebaskan biaya parkir (free parking fee) dan biaya pendaratan (free landed fee) khusus bagi maskapai penerbangan yang mengalihkan pesawatnya untuk bermalam atau Remain Over Night (RON) di luar Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).

Kebijakan ini khususnya ditujukan kepada pesawat narrow body (pesawat berbadan sedang atau kecil) yang bertujuan untuk mengurangi tingkat kepadatan di area parkir Bandara Soetta.

Direktur Utama AP II Muhammad Awaluddin mengatakan, sampai saat ini terdapat sebanyak 149 unit pesawat yang melakukan RON di Bandara Soetta. Hal ini mengakibatkan area parkir menjadi sangat padat dan menyulitkan bagi petugas untuk mengatur pesawat-pesawat yang akan masuk ke apron pada malam hari.

“Kami mendorong maskapai penerbangan untuk memindahkan pesawatnya dengan melakukan RON di bandara-bandara Angkasa Pura II di luar Soekarno-Hatta yang masih longgar,” kata Awaluddin di kantornya, Komplek Perkantoran Bandara Soetta, Tangerang, Selasa (4/4/2017).

Ia melanjutkan, maskapai penerbangan yang memindahkan pesawatnya untuk RON diluar Bandara Soetta ke bandara lain di bawah AP II, akan diberikan insentif berupa free parking fee dan free landing fee.

“Syaratnya, sebelum memindahkan pesawatnya untuk nge-RON ke bandara lain, maskapai bersangkutan harus menyiapkan penumpang untuk diangkut ke bandara tujuan atau sebaliknya penerbangan pada pagi hari,” jelas Awaluddin.

Ia mengakui, dengan membebaskan parking fee atau landed fee pesawat yang dimaksud, terkesan mengurangi pendapatan Bandara Soetta. Namun pihaknya yakin akan mendapatkan pendapatan lain dari passangers service charge (PSC) atau sering disebut Airpot Tax.

“Pastinya kami tidak mengalami kehilangan pendapatan, walau kelihatannya ada yang hilang. Kan masih bisa dapat (pendapatan) dari PSC,” imbuh Awalludin.

Pesawat yang disarankan untuk melakukan RON di luar Bandara Soekarno-Hatta ialah pesawat-pesawat narrow body yang jumlahnya sekitar 20 sampai 30 unit.

“Kalau ini dilakukan, selain menguntungkan pihak maskapai, karena bebas dari biaya parkir dan landing pesawat, juga akan sangat mengurangi beban Bandara Soekarno-Hatta dari kepadatan,” jelasnya.

Di Bandara Soekarno-Hatta lanjut Awaluddin, slot penerbangan pada malam hari cukup longgar, terutama mulai pukul 22:00 sampai pukul 03:00 WIB.

“Slot penerbangan di malam hari memang banyak kosong tapi ketika landing, pesawat kesulitan masuk apron area. Karena sudah sangat padat oleh pesawat yang nge-RON. Makanya kami dorong pesawat-pesawat itu untuk nge-RON di luar Soekarno-Hatta tapi masih di bandara yang dikelola AP II,” jelasnya. (Rmt)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini