Beranda Berita Polisi, Bea Cukai dan Imigrasi Bandara Soetta Kompak Gagalkan Penyeludupan Shabu asal...

Polisi, Bea Cukai dan Imigrasi Bandara Soetta Kompak Gagalkan Penyeludupan Shabu asal China

0

Seorang WN China berinisial LX (27) diamankan petugas Bea Cukai saat tiba di Terminal 2D Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Jumat (17/3) lalu.

Laki-laki yang tidak lulus SMP itu diamankan petugas lantaran kedapatan membawa Shabu seberat 2,08 kg yang dilekatkan di bagian tubuhnya menggunakan kain elastis atau disebut body strapping.

Diketahui, LX datang ke Indonesia menggunakan pesawat Cathay Pacific CX753 rute Hongkong-Tangerang. Penyeludupan kali digagalkan berkat kerjasama antara Bea Cukai, Polisi dan Imigrasi Bandara Soetta.

“Petugas mencurigai gerak gerik LX saat berada di area Keimigrasian Terminal 2D. Ketika dilakukan pemeriksaan badan, hasilnya ditemukan shabu seberat 2,08 kg di badan pelaku. Modusnya dengan body strapping,” ujar Kepala Bea Cukai Bandara Soetta, Erwin Situmorang, Kamis (6/4).

Tak berhenti sampai disitu, petugas Bea Cukai kemudian bekerjasama dengan Polres Bandara Soetta untuk melakukan pengembangan.

Sementara itu, Kapolres Bandara Soetta Kombes Pol. Arif Rachman mengatakan, tim gabungan kemudian melakukan control delivery dan tujuan natkotika tersebut.

“Saat dilakukan controlled delivery didekat sebuah hotel di daerah Tangerang kami menangkap M yang merupakan warga Tangerang,” kata Arif.

Saat ditangkap, kepada petugas, M mengaku disuruh oleh seseorang berinisial R untuk menerima Shabu dari LX. “Saat ini R masih buron,” kata Arif.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soetta Kaharuddin Ali mengatakan, LX masuk ke Indonesia melalui Bandara Soetta menggunakan visa bebas kunjungan yang masa berlakunya 30 hari.

“Mereka menggunakan visa bebas yang seharusnya bertujuan untuk wisata, namun disalahgunakan dengan memanfaatkan bebas kunjungan tersebut dengan membawa narkotika,” kata Kaharuddin.

Pihaknya pun selalu berkoordinasi dengan petugas Bea Cukai bilamana ditemukan penumpang mencurigakan yang baru datang dari luar negeri.

“Ketika ada yang dicurigai, petugas kami di bandara akan mengikuti secara seksama dan melakukan pemeriksaan seperti biasa, sehingga yang bersangkutan tidak merasa diperlakukan berbeda dengan yang lain. Ketika tiba di Bea Cukai yang dicurigai tersebut langsung diperiksa secara mendalam,” ujar Kaharuddin.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku kini mendekam di sel tahanan mapolres Bandara Soetta.

“Pelaku akan kami kenakan Undang-Undang No.35 Tahun 2009 tentang narkotika. Mereka akan diancam hukuman pidana mati atau pidana seumur hidup,” tutup Kombes Pol Arif. (Rmt)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini