Beranda Berita LPA Advokasi Korban Pemerkosaan Anak di Balaraja

LPA Advokasi Korban Pemerkosaan Anak di Balaraja

0

Respon cepat dilakukan oleh Lembaga Perlindungan Anak (LPA) dalam memberikan advokasi terhadap anak yang menjadi korban pemerkosaan oleh ayah kandungnya sendiri di Balaraja, Kabupaten Tangerang, Kamis (6/4/2017).

Menurut Ketua LPA Banten, Iip Syafrudin mengatakan, pihaknya akan mengadvokasi kepentingan hak anak sebagai korban khususnya, serta melaksanakan upaya-upaya penghilangan trauma pada anak karena kasus pemerkosaan, itu sudah menjadi kewajiban pengurus LPA baik tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

“Kita akan coba untuk komunikasikan ini dengan Ketua LPA Kabupaten Tangerang, Ibu Kholidah,” katanya.

Terkait dengan proses hukum, lanjut Iip, tentu ini harus ditindak oleh aparat hukum serta bisa disangkakan pasal 81-82 UU No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Bahkan majelis hakim bisa untuk dipertimbangkan agar memberikan hukuman tambahan satu pertiga (1/3) dari putusan majelis.

“Karena pelakunya adalah bapak kandung korban sendiri yang tentu seharusnya menjaga, merawat dan membesarkan anak dengan baik,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua LPA Kabupaten Tangerang, Kholidah menambahkan, pihaknya sangat prihatin atas peristiwa seorang anak yang diperkosa oleh ayah kandungnya sendiri. Menurutnya, perlu adanya upaya pendidikan seks yang komprehensif, bukan hanya di kalangan anak dan remaja, tetapi masyarakat umum.

“Kami akan segera upayakan melakukan pendampingan terhadap korban.BidangAdvokasi juga langsung meluncur menemui korban yang kebetulan rumahnya masih berdekatan,” tandas Kholidah.

Diketahui, masa depan RF seketika hancur berkeping-keping setelah gadis berusia 16 tahun ini diperkosa oleh ayah kandungnya sendiri, RS (57) yang tinggal di Perum Permata Balaraja RT 010/001 Desa Saga, Balaraja, Kabupaten Tangerang, sejak dirinya masih duduk di kelas 6 SD.

Korban yang tinggal satu rumah dengan pelaku terpaksa tidak bisa menolak hawa nafsu bejat sang ayah. Karena gadis malang ini diancam akan dipukul dan dibunuh jika tak melayani. (Yan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini