Beranda Berita Pemerintah dan Yayasan BOS Berhasil Memulangkan Orangutan dari Kuwait

Pemerintah dan Yayasan BOS Berhasil Memulangkan Orangutan dari Kuwait

0

Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) bersama Yayasan Borneo Orangutan Survival (BOS) memulangkan satu bayi orangutan jantan dari Kuwait kembali ke Indonesia.

Bayi Orangutan yang diberi nama Taymur yang masih berusia dua tahun itu ditemukan oleh petugas keamanan negara setempat saat dibawa berkendara oleh pemiliknya, seorang warga Kuwait. 

Pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuwait segera merespon temuan ini dengan berkoordinasi dengan Kemlu dan KLHK, yang mengajak Yayasan BOS untuk terlibat dalam proses pemulangan Taymur ke tanah air.

Sebagai lembaga yang berfokus pada upaya penyelamatan, rehabilitasi, dan pelepasliaran orangutan, Yayasan BOS dianggap memiliki kemampuan dan pengalaman yang cukup dalam membantu memulangkan orangutan seperti Taymur. 

Sebelumnya, Yayasan BOS juga pernah terlibat aktif dalam pemulangan Puspa dan Moza dari Kuwait tahun 2015 lalu. Kedua orangutan itu, bersama beberapa orangutan lain dari Thailand menjadi korban penyelundupan dan perdagangan ilegal satwa.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Dirjen KSDAE) Dr. Bambang Hendroyono mengatakan, Pemerintah Indonesia telah memiliki data orangutan liar yang diselundupkan secara ilegal ke luar negeri dan akan melakukan segala upaya untuk memulangkan mereka kembali ke Indonesia. 

“Sesuai peraturan internasional, satwa liar yang dilindungi, termasuk orangutan, yang diselundupkan ke luar negeri harus dikembalikan ke negara asalnya,” kata Bambang di Terminal Kargo, Bandara Internasional Soekarno-Hatt, Tangerang, Senin (17/4/2017) malam. 

Ia melanjutkan, ketika orangutan yang direpatriasi ke Indonesia dianggap siap, maka akan kembalikan ke habitat alaminya. 

“Itu sebabnya kami mengajak Yayasan BOS sebagai lembaga yang berpengalaman dalam berbagai kegiatan penyelamatan, rehabilitasi, dan pelepasliaran orangutan membantu proses pemulangan Taymur. Semoga Taymur kelak bisa kita lepasliarkan kembali ke hutan,” jelas Bambang.

Sementara itu, CEO Yayasan BOS, Dr. Jamartin Sihite, mengatakan, pihaknya dengan senang hati membantu pemerintah dalam memulangkan orangutan yang diselundupkan ke luar negeri. Ia meminta semua pihak harus bisa menghentikan upaya penyelundupan satwa yang dilindungi.

“Pemerintah perlu menempatkan petugas-petugas yang jujur dan profesional dalam jumlah yang cukup untuk mengawasi seluruh pintu perbatasan negara kita, seperti bandara dan pelabuhan laut,” katanya.

Menurut Jamartin, Pemerintah wajib menerapkan tindakan tegas terhadap pelanggar hukum dalam hal ini penyeludupan satwa yang dilundungi. 

“Kita tidak bisa mengabaikan betapa besar nilai kerusakan alam yang mereka timbulkan, apalagi biaya yang dikeluarkan untuk kegiatan pemulangan ini tidak sedikit,” ungkap Jamartin.

“Dan setiap kali memulangkan orangutan, selalu tersisa pertanyaan yang tidak terjawab, seperti ‘apakah pelakunya sudah diseret ke pengadilan atau belum?’ Itu adalah pekerjaan rumah kita semua,” sambungnya.

Yayasan BOS mencanangkan tahun 2017 sebagai tahun kebebasan orangutan atau #OrangutanFreedom merasa terhormat membantu Taymur memperoleh kebebasannya. 

“Orangutan tidak dilahirkan untuk tinggal di kandang atau sebagai hewan peliharaan. Mereka wajib hidup liar dan bebas di habitatnya, di hutan,” tegas laki-laki berdarah Batak tersebut.

Pihaknya juga berterima kasih atas dukungan moral dan material dari BOS Jerman dan BOS Swiss sebagai organisasi konservasi mitra yang peduli atas usaha pelestarian orangutan di Indonesia. (Rmt)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini