Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang meresmikan Rumah Pintar Nyimas Melati pada Kamis (20/4/2017). Rumah Pintar tersebut berlokasi di kantor KPU Kota Tangerang, Jl. Nyimas Melati No.16, Kelurahan Sukarasa, Kecamatan Tangerang.
Sanusi Pane, Komisioner KPUD Kota Tangerang menjelaskan dengan adanya rumah pintar diharapkan menjadi pusat edukasi demokrasi dan kepemiluan di Kota Tangerang.
“KPU tidak akan berhenti mengadakan kegiatan yang mengedukasi para pemilih nantinya, agar jumlah partisipasi semakin tinggi, dan salah satunya dengan adanya Rumah Pintar,” ujarnya kepada awak media.
Sanusi mengatakan bahwa adanya Rumah Pintar ini jadi bagian ikhtiar dari KPUD Kota Tangerang. Pasalnya, dalam Rumah Pintar ada tiga ruangan yang disediakan, diantaranya ruang galeri, diskusi dan juga studio audio visual.
“Untuk ruang studio audio visual merupakan yang pertama kali ada di Rumah Pintar kantor KPU se-Indonesia,” tegasnya.
Sementara Agus Supriyatna, Komisioner KPUD Provinsi Banten mengatakan, saat ini hanya tinggal dua wilayah yang belum memiliki Rumah Pintar.
“Kota Tangerang berada diurutan keenam yang mendirikan rumah pintar pemilu di pwrovinsi Banten. Tersisa Kabupaten Lebak dan Kota Cilegon yang belum mendirikan,” pungkasnya. (Nji)