Beranda Berita Puluhan Kendaraan Barang dan Jasa Terazia Dishub Tangsel

Puluhan Kendaraan Barang dan Jasa Terazia Dishub Tangsel

0

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali menjaring sejumlah angkutan barang dan jasa di depan Carrefour, Ciputat, Jumat (5/5/2017).

Dalam razia tersebut angkutan penumpang, angkutan barang, bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan bus pariwisata diperiksa kelengkapan surat, seperti ijin trayek, buku KIR, STNK dan lain sebagainya.

Penyidik Pegawai Negeri Sipil LLAJ Dinas Pehubungan Kota Tangsel, Fiqa Permana mengungkapkan hasil razia tersebut, didapati tilangan dengan jumlah 29 dan 3 diantaranya adalah mobil angkot yang dikandangkan.

“Ada 3 angkutan kota merk Grandmax dan Suzuki yang dikandangkan, dengan pelanggarang rata-rata KIR, STNK yang mati dan ban mobil yang botak,” ujarnya.

Selain angkot, pihaknya juga merazia bus pariwisata dan bus AKAP dengan
29 pelanggaran, diantaranya yakni surat-surat yang mati, perlengkapan tidak layak jalan, ijin trayek tidak sesuai dan lainnya.

“Mobilnya ditahan sampai ada pengurusan di kantor kami,” jelasnya.

Sementara Kabid Keselamatan, Pengawasan dan Pengendalian Dishub Kota Tangsel, Wijaya Kusuma mengatakan razia kendaraan penumpang dan barang yang dilakukan pihaknya ini bertujuan tertib administrasi perijinan dan yang utama adalah aspek keselaman angkutan orang dan barang. (abi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini