Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten, Firdaus dalam pelantikan pengurus PWI Tangsel periode 2017-2020 meminta segenap pengurus baru dapat menegakan Undang-Undang (UU) No 40 Tahun 1999 Tentang Pers untuk meningkatkan mutu jurnalistik khususnya di Kota Tangsel.
“Melalui moment pelantikan yang baru saja selesai dilaksanakan tentunya saya berharap kepada kepengurusan PWI Tangsel yang baru, bagitu juga dengan Ketua PWI yang baru saja dilantik agar dapat memperhatikan guna menciptakan mutu dari anggitanya, Khususnya PWI Tangsel,” ucapnya setelah pelantikan kepengurusan baru PWI Tangsel, di Resto Kampoeng Anggrek, Jumat (5/5/2017).
Menurutnya dengan kepengurusan serta kepemimpinan yang baru dilantik dapat menerapkan UU Pers, serta kode etik jurnalistik dari setiap anggotanya.
“Dengan kepengurusan yang baru ini PWI Tangsel harus lebih bersinergis dan lebih aktif lagi, karena memang sebelumnya PWI Tangsel sudah cukup aktif, hanya saja bagaimana dengan penerapan peraturan perundang-undangan yang telah ada,” katanybet
Dirinya berpendapat bahwa dengan adanya kepengurusan baru ini dapat lebih menonjolkan citra positif wartawan yang sebenarnya dan tidak melulu dengan citra negatif yang berkembang saat ini.
“Kita lihat citra wartawan saat ini terusak dengan adanya isu dan kasus hoax yang berkembang, dan menguntungkan pihak tertentu. Maka diharapkan PWI ini mampu menciptakan Insan Pers yang benar-benar sejatinya wartawan,” tukasnya.(Arf)